KARAWANG-Momentum Hari Kemerdekaan Indonesia ke 74. Bank Jabar Banten bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang membuka layanan pajak pembayaran PBB (pajak bumi dan bangunan) dan Bea Perolehan Hak atas tanah dan Bangunan (BPHTB) di hari libur, Minggu (18/8).
Layanan pembayaran pajak PBB dan BPHTB di Mall Karawang Cetral Plaza (KCP) Galuh Mas ini untuk memudahkankan masyarakat dalam membayar pajak di haru libur. Diharapkan dalam hari libur ini masyarakat bisa memanfaatkan waktu untuk membayar pajak.
“Kami sengaja membuka outlet di Mall KCP untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat membayar pajak PBB dan BPHTB. Kalau hari kerja mungkin mereka sibuk maka pada hari libur hari kemerdekaan ini kami sengaja membuka outlet agar masyarakat bisa membayar pajak. Program ini kami lakukan untuk membantu pemerintah daerah yang sedang mengggenjot pajak PBB atau BPHTB,” kata Pimpinan Cabang BJB Jabar, Arfandi, Minggu (18/8).
Menurut Arfandi, pihaknya memberikan kesempatan kepada masyarakat Karawang di hari libur kemerdekaan ini untuk membayar pajak PBB atau BPHTB. Bank BJB memberikan insentif bagi 100 nasabah yang tercatat membayar pajak pada hari libur kemerdekaan ini akan diberikan doorprize.
Baca Juga:Pengembang Emerald Land Development Garap Proyek Mixed Use di KarawangEmpat BUMN Gelar Bakti untuk Masyarakat
“Kami berikan doorprize langsung bagi nasabah yang membayar hari ini. Kami harapkan masyarakat bisa memanfaatkan pembukaan outlet yang dibuka Hari Minggu ini,” katanya.
Arfandi mengatakan, pembukaan outlet pada hari libur ini ditargetkan dapat menarik 1000 nasabah untuk membayar pajak. Meski Bank Jabar hanya bisa membuka satu outlet untuk pembayaran pajak, namun diyakini cukup karena dibuka di Mall KCP Galuh Mas yang menjadi pusat perbelanjaan publik.
“Kami membantu pemerintah untuk mengajak masyarakat segera membayar pajak PBB dan BPHTB. Meski dibuka satu outlet tapii kami yakin itu sudah cukup karena kita berada di pusat kegiatan masyarakat,” terangnya.(aef/ded)