Setelah mereka diterima, kemudian didapatkanlah kesepakatan, para wakil rakyat di kantor DPRD Purwakarta akan memberikan surat rekomendasi sesuai dengan yang diinginkan para buruh.
“Udah selesai barusan, kami saat ini sedang menunggu surat rekomendasi penolakn uu tersebut. Tadi ada salah ketik suratnya, tidak ada nomor surat. Sudah selesai,” ujar Ade Supyani di lobi kantor DPRD Purwakarta.
Tak berapa lama surat yang dimaksud berupa surat rekomendasi penolakan revisi uu nomor 13 tahun 2003 selesai. Dengan tertib para buruhpun meninggalkan kantor DPRD untuk kembali ke markasnya yang ada di daerah Bungursari.(mas/vry)