Fasilitasi Adminduk Masyarakat
SUBANG-Sebanyak 57 pasangan menikah yang belum memiliki buku nikah, menjalani sidang isbat nikah secara masal di kantor Desa Tanggulun Timur, Jum’at pagi (16/8) kemarin.
Kepala Desa Tanggulun Timur Oman Rohana mengatakan kegiatan isbat masal tersebut dalam rangka upaya Pemdes Tanggulun Timur untuk memfasilitasi kebutuhan adiministrasi kependudukan (Adminduk) masyarakat Desa Tanggulun Timur, meskipun peserta nikah masal itu tidak semua berasal dari Desa Tanggulun Timur.
“Dari Desa Tanggulun Timur 45 pasangan menikah, dan 12 pasang lainnya asal Desa Caracas Kecamatan Kalijati. Sebagai upaya untuk memfasilitas administrasi kependudukan masyarakat, sebab dari buku nikah itulah nanti jika kemudian punya keturunan (anak) bisa bikin akte kelahiran, ektp dan sebagainya,” kata Oman kepada Pasundan Ekspres.
Baca Juga:Santunan Jompo dan Anak Yatim Meriahkan HUT RISenam Germas Ajak Pola Hidup Sehat
Dia menambahkan bahwa buku nikah, merupakan bagian administrasi kependudukan yang penting. Selain sebagai upaya pemberian fasisilitas administrasi pada masyarakat, nikah masal yang diselenggarakan Pemdes Tanggulun Timur merupakan bagian dari merayakan hari kemerdekaan Indonesia ke 74. Selain itu, Oman juga menambahkan ada beberap kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemdes Tanggulun Timur, diantaranya yaitu khitanan masal, dan pertunjukan seni topeng banjet.
“Besok, Sabtu (16/8) kami akan selenggarakan khitanan masal, sedangkan malamnya ada pagelaran banjet, selain itu karwna juga berbarengan dengan hari Krida Pertanian, ada juga pameran pawainpetani beserta hasil taninya,” tambah Oman.
Dia berharap, dengan terselenggaranya beberapa kegiatan tersebut bisa menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi antar warga masyarakat desa, juga mempererat rasa persaudaraan, sehingga kebersamaan, juga gotong royong antar masyarakat bisa tumbuh seiring sejalan dengan rencana-rencana pembangunan Pemdes Tanggulun Timur. (idr/sep)