NGAMPRAH-Kasus pelecehan seksual terhadap anak menimpa Mawar (15) warga asal Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Mawar diduga menjadi korban perkosaan yang dilakukan lima pemuda kampung.
Aksi tak terpuji sekawanan pemuda itu terjadi sekitar tiga bulan lalu. Peristiwa tersebut terungkap setelah keluarga besar korban melapor kepada polisi dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Bandung Barat.
Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan, peristiwa tersebut bermula ketika Mawar dibujuk oleh seorang teman prianya ke sebuah tempat, tanpa menaruh curiga, korban menerima ajakan tersebut. Namun, di tempat tersebut telah berkumpul para pelaku yang berniat menggagahi korban.
Baca Juga:Raih Tujuh Kursi, PKS Duduki Pimpinan DPRDNegara Merdeka atau Negara Bersyariah?
Pelaku beraksi setelah korban dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri, korban pun diduga digilir secara bergantian dalam keadaan tak sadarkan diri. Bahkan, Mawar sempat dikurung selama 2 hari oleh pelaku.
Saat dikonfirmasi, Kabid Pemberdayaan Perempuan pada Dinas P2KBP3A Bandung Barat, Euis Siti Jamilah membenarkan bahwa telah terjadi tindak pelecehan seksual terhadap Mawar, anak di bawah umur asal Kecamatan Saguling.
“Betul, telah terjadi tindak pelecehan seksual terhadap korban namun dia tidak sampai hamil. Peristiwa itu terjadi tiga bulan lalu atau pada saat bulan puasa,” kata Euis, Senin (19/8).
Dia mengaku, pihaknya bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAI) telah mengunjungi korban di kediamannya serta mendengar langsung kronologis kejadian yang disampaikan korban dan keluarga besarnya.
“Walaupun sempat mendapat tekanan batin dan psikis, tapi secara mental, dia (korban) terlihat sangat kuat,” bebernya.
Euis mengungkapkan, alasan keadaan ekonomi memaksa korban putus sekolah di kelas 2 SMP. Oleh karena itu, pemda berjanji akan mendiskusikan masalah itu dengan dinas terkait.
“Kami usulkan korban yang juga anak yatim ini agar mendapat pendidikan gratis paket B dari pemerintah. Terlebih, keadaan ekonomi keluarganya kurang mencukupi,” ujarnya.
Baca Juga:BPJS Buka Customer Sevice di PuskesmasHUT ke 74 RI Momen Spesial Camat Pusakanagara
Terkait dengan hukuman bagi para pelaku, Euis mengharapkan mereka diganjar hukuman berat. “Miris, korban ini masih di bawah umur. Parahnya lagi, sebelumnya korban dicekoki miras oleh temannya yang mungkin sudah dikenalnya karena mereka tinggal satu kampung,” tuturnya.