Harapkan Kesadaran Masyarakat
SUBANG-Warga RW 05, 06 dan 07 Kelurahan Pasirkareumbi Kecamatan Subang bersama seluruh dinas di lingkungan Pemkab Subang turun memadati aliran sungai Cileuleuy untuk membersihkan tumpukan sampah. Hal itu setelah usai ramai diperbincangkan di media sosial tentang menumpuknya sampah tersebut.
Camat Subang, Wawan Gunawan S.Sos secara khusus menyampaikan apresiasinya pada masyarakat yang telah banyak memberikan kontribusi banyak atas terselenggaranya kegiatan “Subang Bebersih” di aliran sungai Cileuleuy, beberapa waktu lalu.
“Alhamdulilah, diawali dari laporan masyarakat, Bupati Subang merespon untuk bersama-sama adakan giat Subang Bebersih di aliran sungai Cileuleuy ini, disamping memang program juga bisa membantu untuk pengendalian sampah yang ada,” kata Wawan kepada Pasundan Ekspres, kemarin.
Baca Juga:Mundusari Raih Juara Umum Pawai AlegorisKemeriahan HUT RI ke-74 SDN Sukamenak
Dia berharap agar masyarakat tumbuh kesadarannya untuk tidak membuang sampah di aliran sungai Cileuleuy tersebut. Pasalnya, pihaknya sudah mengajukan untuk pemasangan ram kawat di sekitaran jembatan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang.
“Ini masyarakat sudah ramai begini, bebersih, gotong royong, mudah-mudahan saja kesadarannya tergugah, merasa malu jika kemudian membuang sampah kembali ke sungai setelah bebersih ini, terlebih Pemda sudah menerbitkan Perda sejak tahun 2018, nomor lima, tentang pengelolaan sampah,” tambahnya.
Sementara itu, Kadis DLH Kabupaten Subang, Yayat Sudrajat mengungkapkan bahwa gerakan Subang bebersih kali ini bukan hanya semata membersihkan aliran sungai Cileuleuy, namun juga diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat tentang Perda pengelolaan sampah di Kabupaten Subang.
“Setelah mendapati informasi dari masyarakat secara langsung, justrul masyarakat sekitar sungai Cileuleuy ini, tepatnya di RW 06 Kelurahan Pasirkareumbi sudah berupaya tidak membuang sampah ke sungai, namun justru ada oknum masyarakat di luar lingkungan RW 06 yang sengaja membuang sampah di sini,” jelasnya.
Dengan begitu, lanjut Yayat, kedepan selain akan memasang papan himbauan dan ancaman pidana bagi pembuang sampah sembarangan di aliran sungai, juga akan mengadakan penyuluhan secara langsung terhadap masyarakat sekitar aliran sungai, tentang pengelolaan sampah agar tidak sembarangan di buang ke sungai begitu saja.
“Sebagai upaya pencegahan selain papan himbauan, kedepan kami akan buat pengajuan pada Bupati untuk pemasangan ram kawat di kanan dan kiri jembatan, ” pungkasnya. (idr/sep)