“Jadi dengan ikut serta BPJS Ketenagakerjaan, tidak mengurangi honor pendamping desa, sebab sudah dialokasikan anggarannya,” ujarnya.
Dia mengatakan, pendamping desa perlu mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, mengingat setiap pekerjaan selalu ada resiko.
“Tinggal kesadaran kita selaku pendamping untuk konsisten menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.(adv/ysp/vry)