Adapun Nota Kesepakatan Bersama ini rencananya berlaku selama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Subang, H. Ruhimat yang akrab disapa Jimat menambahkan, Nota Kesepakatan Bersama ini menjadi langkah awal daerah untuk berkontribusi langsung bagi pembangunan pelabuhan Patimban melalui pemberian kesempatan bagi masyarakat ikut serta secara aktif dan seluas luasnya.
“Saat inipun kami telah menyiapkan perusahaan khusus yang melibatkan Pemerintahan Kabupaten Subang dan masyarakat yaitu PT. Subang Patimban Jaya, terkait dengan pelaksanaan perjanjian kerjasama dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Patimban,” tutup Jimat.
Baca Juga:Tradisi “Ngopak” yang Biasa Dilakukan Emak-emak Kampung Simpang Desa Tambakmekar Menjelang HajatanBPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja
Sebagai informasi, Pelabuhan Patimban merupakan salah satu dari proyek strategi nasional yang banyak mendapat perhatian publik, baik nasional maupun internasional dan merupakan perwujudan dari nawa cita Pemerintah Indonesia.
Pelabuhan Patimban dibangun pemerintah, bertujuan untuk meningkatkan bisnis pelayaran, mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan mendukung kegiatan bisnis masyarakat. Untuk itu, Peran serta aktif dan kerjasama yang baik Kabupaten Subang terhadap suksesnya pembangunan dan beroperasionalnya Pelabuhan Patimban, sangat diperlukan untuk mewujudkan cita-cita nasional.(rls/ygi/vry)