SUBANG-Rencana Pemkab Subang mengajukan dana pinjaman untuk pembangunan disetujui semua fraksi di DPRD dalam rapat paripurna, Rabu (21/8).
Sidang paripurna digelar marathon. Dimulai sekitar pukul 14.15 WIB, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Beni Rudiono. Pembacaan nota pengantar Raperda Pinjaman Daerah dibacakan langsung oleh Bupati Ruhimat.
Setelah ditutup sidang paripurna 1, dilanjutkan sidang paripurna 2 dengan agenda pandangan fraksi. Setelah mendapat interupsi dari sejumlah anggota dewan, akhirnya sidang diskor setengah jam untuk menyusun pandangan fraksi secara tertulis.
Baca Juga:Belum Ada Perda, DPRD Pertanyakan Keberadaan BUMD Subang Patimban JayaDinkes Purwakarta Sasar Penderita TB-MDR Di Purwakarta
Bupati Ruhimat, Sekda Aminudin dan sejumlah pejabat tidak meninggalkan gedung DPRD. Menunggu skor dicabut dan dilanjutkan dengan pembacaan pandangan fraksi.
Beda dari biasanya, sejumlah perwakilan fraksi di DPRD menyampaikan pandangan fraksi secara cepat. Akhirnya sekitar pukul 15.30 sidang dilanjutkan. Tak ada kritik tajam, 7 fraksi di DPRD langsung menyetujui nota pengantar Raperda Pinjaman Daerah. Termasuk partai di luar koalisi Jimat-Akur seperti PDIP, PKB dan Golkar.
Dalam nota pengantar yang dibacakan Bupati Ruhimat, dana hasil pinjaman daerah nantinya akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur strategis. Yaitu pembangunan jalan lingkar Subang, pelebaran jalan Purwadadi-Pabuaran, pelebaran jalan Patimban, pengadaan lahan di Subang kota.
Usai sidang paripurna Ruhimat tampak gembira dan menyalami semua anggota DPRD yang hadir.(red)