SUBANG-Sebanyak 41 Koperasi Unit Desa (KUD) pangan dan mina di Kabupaten Subang, hanya 17 KUD yang aktif. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perondustrian (DKUPP) Subang, Rahmat Faturahman kepada Pasundan Ekspres, Kamis (22/8).
Menurutnya, keberadaan KUD merupakan salah satu yang sangat penting bagi desa. Pasalnya, keberadaan KUD sangat menopang untuk kesejahteraan bagi masyarakat desa. “KUD memegang peran penting untuk pembanguna desa, maka dari itu kami sangat menyayangkan ketika puluhan KUD yang ada di Subang, hanya belasan saja yang aktif,” katanya.
Ia pun meminta pengurus KUD yang masih aktif agar bisa berinovasi untuk mempertahankan eksistensinya.”Memang sangat miris dari puluhan KUD, hanya belasan saja yang masih eksis dan aktif, sementara lainnya tidak aktif dan tenggelam,” ujarnya.
Baca Juga:BLK Segera Luncurkan Aplikasi, Warga Bisa Daftar Secara OnlinePatuhi Rambu, Tekan Angka Lakalantas
Dia menyebut ada dua jenis KUD di Kabupaten Subang, yaitu KUD Pangan dan Mina (Koperasi Perikanan). Adapun KUD yang terdata oleh DKUPP, hanya ada 24 KUD pangan dan 17 KUD mina (koperasi mina). “Jumlahnya ada 41 KUD, namun fakta di lapangan KUD pangan yang aktif ada 5 KUD dan untuk KUD mina hanya ada 12 KUD,” ungkapnya.
Adapun salah satu penyebab KUD di Subang tidak bertumbuh dan berkembang, karena adanya kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pencabutan monopoli distribusi pupuk dan pengadaan pangan. Sehingga, untuk KUD-KUD tersebut akhirnya tidak bisa bertahan. “Salah satu nya dikarenakan kebijakan pemerintah pusat berkaitan pencabutan monopoli distribusi pupuk dan pengadaan pangan,” ujarnya.
Untuk mempertahankan keberadaan belasan KUD yang masih aktif, pihaknya kini gencar melakukan pembinaan berkaitan dengan pengelolaan dan pelatihan manajemen kelembagaan, serta usaha koperasi yang berkaitan dengan peningkatan SDM (sumber daya manusia) antara pengurus dan pengawas. Selain itu, DKUPP juga menggelar pameran produk tingkat Kabupaten dan nasional. “Kami terus lakukan pembinaan dan pelatihan, khawatir ada lagi KUD pangan dan mina yang merosot hingga tidak aktif,” ujarnya.
Sementara itu Tokoh masyarakat Subang Dani,S mengatakan KUD merupakan hal yang penting bagi suatu desa. Ketika KUD di desa tidak aktif, maka akan berpengaruh terhadap perkembangan desanya.