PAMANUKAN– PT Subang Patimban Jaya (SPJ) yang dua hari lalu diberitakan telah MoU dengan Dirjen Kemenhub menggelar sosialisasi di Hotel Gaia Asri, Jumat (23/8).
Pertemuan ini turut dihadiri beberapa stakeholder, di antaranya Apindo Subang, Perwakilan KSOP Kelas II Patimban, Kepala Desa serta Perwakilan Kecamatan Pusakanagara.
Dalam sosialisasi tersebut, Direktur Operasional PT Subang Patimban Jaya M. Iqbal menuturkan, PT SPJ bukanlah sebuah BUMD, namun merupakan perusahaan patungan yang terdiri 3 unsur pemegang saham yakni 1. PT Patimban Jaya Properti (Pajapro) sebagai inisiator 2. BUMD Subang PT Subang Sejahtera 3. Koperasi Jasa Tani Berkah Jaya Patimban (Koperasi Warga Pemilik Lahan).
Baca Juga:Uji Hasil Benih Varietas IF16 AB2TI Memuaskan, Capai 12 Ton Per HektareDua Proyek jadi Rebutan, LPSE Tegaskan dalam Pengawasan KPK
“Kita perusahaan Patungan yang berbadan hukum tapi memang ada unsur BUMD didalamnya,” ucap M. Iqbal.
Dalam pertemuan tersebut diketahui, PT SPJ resmi didirikan pada 22 Juli 2019 dengan pengesahan dari Kemenkumham pada awal Bulan Agustus 2019.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Direktur BUMD PT SS Rohmani, Ketua Paguyuban Tani Berkah Jaya sekaligus Pengurus Koperasi Jasa Tani Berkah Jaya, H. Hermansyah, serta Direksi PT SPJ. Pasundan Ekspres belum mendapatkan data lengkap mengenai susunan direksi PT SPJ.
Sebelumnya kehadiran PT. SPJ menjadi sorotan Komisi II DPRD. Sebab pihak DPRD belum menerima laporan perusahaan yang digadang akan menjadi BUMD pengelolaan Patimban.(ygi/man)