SUBANG-Anggaran infrastruktur tahun 2020 ditargetkan lebih dari Rp400 miliar. Tapi dana tersebut masih belum mencukupi. Hal ini menjadi alasan Pemkab Subang mengajukan pinjaman daerah.
Ajuan pinjaman daerah disampaikan dalam sidang paripurna pada Rabu (21/8) lalu. Di hadapan anggota DPRD, Bupati Ruhimat menyampaikan, pinjama daerah tersebut akan digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur strategis. Utamanya untuk pengadaan lahan pelebaran jalan.
Ke mana Pemkab Subang akan melakukan pinjaman? Ruhimat menyebut dua lembaga pembiayaan. Yaitu Bank BJB dan lembaga pembiayaan BUMN yaitu PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Baca Juga:Disoal Komisi II DPRD, PT. SPJ Cikal Bakal BUMD Gabungan dari Dua PT dan KoperasiUji Hasil Benih Varietas IF16 AB2TI Memuaskan, Capai 12 Ton Per Hektare
“Saya mendengar banyak rencana pembangunan yang tertunda. Misal untuk pelebaran jalan, dana bantuan dari pusat dan provinsi bisa. Tapi kalau tidak ada tanahnya bagaimana. Anggaran terbatas untuk pengadaan lahan. Maka kini akan lakukan pinjaman, ada dasar hukumnya. Kita akan hitung skema pengembaliannya. Pemerintah pasti mampu. Banyak lembaga yang bisa bantu seperi bank Bjb dan SMI (PT Sarana Multi Infrastruktur),” kata Ruhimat.
Menurutnya, jangan khawatir melakukan pinjaman daerah. Sebab telah diatur dalam PP No. 56 tahun 2018. Ia pun optimis bisa diatur dari sisi skema pengembalian dan bunganya. Sehingga tidak memberatkan.
“Kami optimis, pendapatan daerah bisa naik. Skema pengembalian pinjaman bisa diatur. Itu bisa lima tahun. Ini dilakukan untuk pembangunan di Subang sehingga lebih cepat,” pungkas Ruhimat.
Tanpa kritik dan ganjalan, rencanaan daerah yang nantinya diatur dalam Perda akhirnya disetujui oleh semua Fraksi DPRD. (red)