KOTA BANDUNG – Butuh bantuan darurat? Jabar Quick Response atau JQR adalah jawaban. Ya, JQR hadir menjawab urgensi masyarakat Jawa Barat (Jabar) yang butuh penanganan cepat dari pemerintah dalam kondisi darurat.
JQR memiliki tujuan besar sebagai Gerakan Sosial (Civil Society Movement) sekaligus inovasi atas keseriusan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar untuk memberikan keputusan atau solusi pertolongan pertama (first aid) bagi warga.
Program kemanusiaan ini diluncurkan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada 18 September 2018. Di bawah kepemimpinannya, Emil –sapaan akrab Ridwan Kamil– berusaha menghadirkan pemerintahan yang cepat tanggap terhadap curahan hati masyarakat.
Baca Juga:Ridwan Kamil Terima Penghargaan Kepala Daerah Inovatif 2019 Berkat Program JQRAmbulan Puskesmas Cikokol Tolak Antar Jenazah, Ayah Korban Jalan Kaki Bopong Mayat Anaknya
“Seperti dalam visi misi kami, bahwa kami ingin negara itu lebih dekat kepada masyarakat,” kata Emil.
Per 31 Juli 2019 alias 312 hari setelah JQR diluncurkan, program tersebut sudah menerima 57.187 aduan, merespons 34.364 aduan, dan berhasil menindak 404 aduan.
Di antaranya, JQR membantu Bani, seorang kakek asal Desa Mandalasari Kabupaten Garut, menjalani perawatan di RS Slamet lewat laporan masuk yang menyebutkan bahwa Bani tinggal seorang diri dan mengalami stroke.
Masih ingat Nabila ‘Sepatu’? Ya, JQR juga ikut membantu bocah asal Kampung Cibodas Kab. Bandung itu. Nabila mendapat sorotan usai video sepatu miliknya yang diinjak-injak oleh teman-temannya viral di media sosial.
Padahal, sepatu itu dibeli Nabila dari uangnya sendiri. Gadis cilik yang masih duduk di bangku SD itu tidak tinggal bersama orang tua, dan sejak lama menjadi tumpuan hidup bagi kakek dan neneknya.
Bantuan uang kepada Nabila yang digalang lewat kerja sama dengan pihak swasta itu, 40 persen di antaranya ditujukan untuk biaya pendidikan hingga kuliah dalam bentuk deposito.
Selain Kakek Bani dari Kab. Garut dan Nabila dari Kab. Bandung, ada juga Anis Suhanah, penderita kanker payudara asal Kab. Pangandaran, sebagai aduan terlama yang ditindaklanjuti oleh JQR selama empat bulan pendampingan.
Baca Juga:Warga Cihideung RT 02 Gelar Semarak Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74Kunjungi Compreng, Kiyai Maruf Tetap ‘Sarungan’, Serukan Jaga NKRI
Aduan teranyar yang ditindak hingga 31 Juli lalu adalah kasus Rosita, ibu muda asal Kelurahan Cibereum Kota Cimahi, yang mengidap anemia dan gejala lupus sejak Oktober 2018 dengan tiga orang anak dalam kondisi kurang gizi.