JAKARTA-Kepala Desa Pamanukan Hilir Udin Jamaludin menemui Direktur Pembangunan Usaha Ekonomi Desa (PUED) Kementrian Desa di Jakarta, Jumat (23/8). Pertemuan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut pertemuanya dengan Menteri Desa Eko Putro Sandjojo beberapa waktu lalu, yang difasilitasi Anggota DPR RI Dapil IX Jawa Barat Maruarar Sirait bersama Dua Kepala Desa lainnya dari Kabupaten Majalalengka serta Sumedang.
Kepada Pasundan Ekspres, Udin menuturkan, pertemuanya dengan Direktur PUED Kemendes bersama Dua Kepala Desa lainnya serta Sekjen DPC PDIP Kabupaten Subang Niko Rinaldo dilakukan dalam rangka penjajakan untuk pembentukan usaha BUMDes di Desa Pamanukan Hilir.
“Betul, ini tindak lanjut setelah sebelumnya bertemu dengan Menteri Desa yang difasilitasi Bang Ara ” ucap Udin kemari (25/8).
Baca Juga:Pro Aktif Diplomasi Negara Diapresiasi BritCham IndonesiaAnggota DPRD Masih Nganggur
Ia menyebut, ada tiga hal yang disampaikan dirinya pada Direktur PUED yakni FX Nugroho Setijo Nagoro, yakni perihal BUMDes Mart, pom mini serta pengelolaan sampah. “Tiga hal tersebut menjadi salah satu program yang disampaikan pada Kementrian Desa pada bidang PUED,” bebernya.
Menurutnya, hal ini masih akan terus berjalan, sebab saat ini masih dalam tahap penjajakan. Kedepanya akan ada seminar yang dilakukan perihal BUMDes Mart serta usaha Pom Mini yang dilakukan di Bogor serta Banten. “Nanti ada seminar terus ada juga launching, dari hasil pertemuan kemarin,” bebernya.
Udin menyebut, saat ini penjajakan yang dilakukanya berkaitan dengan usaha BUMDes yang akan dilakukan oleh Pemerintah Desa Pamanukan Hilir. Sebab kata Udin, sampai saat ini belum ada penyertaan modal yang dilakukan untuk BUMDes di Pamanukan Hilir.
“Terhitung saya baru sekitar 8 bulan menjabat, ada banyak janji politik yang sedang terus diusahakan untuk direalisasikan. Salah satunya soal infrastruktur yang masih banyak. Nah kalau soal BUMDes ini kita sedang lakukan penjajakan bantuan. Jadi yang dilakukan sekarang ini diluar dana desa ya,” bebernya.
Udin menjelaskan, tiga usaha yang dibidiknya yaitu BUMDes Mart atau BUMDes yang berbentuk toko modern yang bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Lalu, mengenai Pom Mini, Udin juga menyebut, usaha Pom mini yang sedang dijajaki ini nantinya merupakan pom mini yang resmi dan legal. Sebab nantinya juga akan dikerjasama kan dengan pihak ketiga.