KARAWANG– Petugas Satuan Polisi Pamong Praja( Satpol pp) Kabupaten Karawang, menggelar operasi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dengan sasaran pengemis dan gelandangan yang biasa mangkal di sejumlah titik lampu merah Karawang.
Hasilnya sebanyak semmbilan gelandangan dan pengemis diamankan untuk dibina lebih lanjut di Dinas Sosial.
“Sembilan orang gelandangan dan pengemis berhasil dibawa oleh petugas,” ujar Kasatpol PP Karawang, Asip Suhendar.
Baca Juga:Pelayanan Drive Thru Uji KIRVivo Hadir di Mall Resinda Park
Dijelaskan, sembilan orang gepeng di giring ke Kantor Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,”Para gelandangan dan pemengemis kami berikan pembinaan,” ucapnya.
Asip mengatakan, penertiban terhadap gepeng ini dilakukan dibeberapa tempat, yakni di Taman Bencong dan persimpangan lampu merah.”Operasi razia terhadap gepeng ini akan rutin dilakukan,” katanya.
Dijelaskan, operasi PMKS ini dilakukan sesuai Perda K3. Sebab keberadaan pengemis dan gelandangan ini cukup mengganggu kenyamanan masyarakat. “Kami berharap para gelandangan dan pengemis ini tidak kembali ke jalanan dan kembali ke kampung halamannya,” katanya. (use/ded)