SUBANG-Kasubid PBB dab BPTHB Dadan Ginanjar mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan percepatan penagihan PBB melalui Mobil Keliling (Mobling) Layanan PBB ke kelurahan hingga pedesaan.
Menurut Dadan Ginanjar, pada bulan Juli lalu pihaknya sudah melakukan pelayanan PBB di beberapa wilayah di Kecamatan Subang dan untuk Kelurahan Dangdeur dan Wanareja pada bulan Agustus ini.
Pelayanan tersebut sebagai upaya mendekati pelayanan tagihan pajak terhutang bagi wajib pajak. Selain itu sebagai media edukasi terkait Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Surat Tanda Terima Setoran (STTS) lunas PBB.
Baca Juga:Alfamart Kampanyekan Bahaya Plastik Sekali PakaiDKUPP Subang Boyong Tiga Penghargan, Event Cooperative Fair ke 16 Jawa Barat
Dengan ini, masyarakat tahu cara membayar PBB dengan benar melalui Mobil Keliling Layanan PBB. Wajib pajak bisa membayar sendiri PBBnya ke Pos Giro, BJB, Alfamart, Indomart serta Tokopedia dan Bukalapak.
Hal tersebut dalam rangka untuk mempercepat layanan dan capaian target PBB tahun 2019. Dimana target PBB tahun ini Rp60 miliar, dan hingga Agustus ini sudah mencapai 30 persen.
Pihaknya optimis target tersebut akan tercapai, karena ada buku 5 dimana nilai pajaknya besar, dan perusahaan menunggu mendekati jatuh tempo pembayaran.
Optimalisasi penagihan PBB, pihaknya menekankan kepada Pemcan dan Pemdes serta PDL (Petugas Dinas Lapangan) dan Kolektor PBB yang ada di desa-desa untuk mempercepat penagihan target PBBnya.
“Bahkan Bupati, Wakil Bupati hingga Sekda juga turut membantu dengan menegaskan kepada Pemcam untuk memenuhi capaian target PBBnya,” pungkasnya. (dan)