BANDUNG- Sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Barat masuk dalam usulan penataan daerah pembentukan daerah otonomi baru (DOB). Hal ini terungakp dari beredarnya surat dari Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat di jejaring media berbagi pesan. Surat tersebut ditujukan pada 5 Bupati yang menjadi Kabupaten Induk yang menjadi rencana pemekrana daerah.
Dalam surat yang ditanda tangani Asisten Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan atas nama Sekretaris Daerah itu, diketahui ada 5 daerah yang tercatat di Biro Pemerintahan dan Kerjasama mengenai pembentukan DOB diantaranya 1. Pembentukan DOB Kabupaten Cianjur Selatan dan Kota Cipanas pemekaran induk Kabupaten Cianjur, 2. Pembentukan DOB Kabupaten Bekasi Utara pemekaran induk Kabupaten Bekasi, 3. Pembentukan DOB Kabupaten Tasikmalaya Selatan pemekaran induk Kabupaten Tasikmalaya, 4. Pembentukan DOB Kota Cikampek pemekaran induk Kabupaten Karawang serta 5. Pembentukan DOB Kabupaten Bandung Timur pemekaran induk Kabuaten Bandung
Dalam isi surat disebutkan, sebagaimana RPJMD Jawa Barat Tahun 2018-2023 telah ditetapkan misi 3 “Mempercepat Pertumbuhan dan Pemerataan Pembangunan berbasis wilayah dan penataan daerah” dengan tujuan pemerataan pembangunan dan sasaranya yakni terbentuknya Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat.
Baca Juga:Polres Purwakarta Ungkap 13 Kasus Narkoba Sepanjang AgustusJajaran Polres Purwakarta Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Ipda Erwin
Sementara itu, dilansir Pikiranrakyat.com Pemerintah Kabupaten Bandung secara resmi telah mengajukan usulan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pusat untuk melakukan kajian terkait Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bandung Timur. Jika sesuai dengan prosedur dan aturan, Pemkab Bandung pada prinsipnya akan mendukung pembentukan DOB tersebut.
Meskipun demikian Bupati Bandung Dadang M. Naser mengatakan, dirinya bersikap netral terhadap rencana pembentukan DOB Bandung Timur. “Ini bukan masalah setuju atau tidak setuju tetapi sesuai atau tidak prosedurnya,” ujarnya saat ditemui seusai Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2019-2024, Senin, (26/8). (ygi/man)