Juga Sukses Amankan 15 Tersangka
PURWAKARTA-Memasuki pekan keempat sepanjang Agustus 2019 ini, Polres Purwakarta sukses mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkoba dan berhasil mengamankan 15 tersangka. Ke-10 kasus tersebut meliputi ganja sebanyak tujuh kasus, lima kasus sabu, dan satu kasus Tembakau Gorilla.
Ada pun ke-15 pelaku yang diamankan seluruhnya berjenis kelamin laki-laki dengan tingkat pendidikan SD tiga orang, SMP lima orang, SMA enam orang, dan D1 satu orang. Sedangkan wilayah rawan peredaran narkoba di antaranya Kecamatan Purwakarta, Pasawahan, Campaka, Cibatu, Darangdan, Bungursari, dan Kecamatan Sukatani.
“Ada beberapa jaringan yang bermain di Purwakarta. Berdasarkan ungkap kasus di Bulan Agustus saja terungkap jaringan Pantura dan Kalijati,” ujar Kapolres Purwakarta AKBP Matrius melalui Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo SH kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (26/8).
Bayangkan, kata Heri, dari satu jaringan saja, dalam setiap pekannya, berapa orang yang menjadi korban narkoba. “Belum lagi hitungan bulanan hingga tahunan. Itulah bahaya narkoba sebenarnya,” kata Heri.
Karena bahaya itu pula, sambung Heri, kepolisian beserta masyarakat harus memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. “Jangan ragu untuk membantu kepolisian dalam memerangi narkoba. Segera laporkan dan akan segera kami tindaklanjuti,” ucapnya.
Baca Juga:Jajaran Polres Purwakarta Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Ipda ErwinMenilik Cara Pemprov Jabar Mewadahi Kreativitas Generasi Muda yang Inovatif
Pihaknya juga tak akan berhenti menggelar sosialisasi bahaya narkoba ke berbagai lapisan masyarakat. “Sosialisasi ini sebagai bagian dari upaya preventif karena cara terbaik memerangi narkoba adalah dengan mencegahnya,” kata Heri.(add/vry)