SUBANG-Jajaran Satlantas Polres Subang akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2019. Rencananya Operasi tersebut akan berlangsung dari tanggal 29 Agustus hingga 11 September menadatang.
Masyarakat pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu lalulintas serta melengkapi surat-surat kendaraan bermotornya. Karena nantinya ada 8 poin yang menjadi bahan pemeriksaan saat operasi nanti.
Kabag operasional Polres Subang AKP Dony Eko Wicaksono mengatakan, agenda Operasi Patuh Lodaya 2019 ini, diharapkan para pengendara mematuhi peraturan lalulintas serta menggunakan pengaman.
Baca Juga:Beni: Imbau Nama Jalan PahlawanRidwan Kamil Dukung Pemindahan Ibukota Indonesia
“Ya operasi dimulai pada tanggal 29 agustus – 11 september 2019 , kami himbau pengendara berkendara dengan baik dan patuhi aturan lalulintas,” ujarnya.
Dijelaskan Dony pelaksanaan Patuh Lodaya tahun 2019 tersebut juga selain membuat tertib pengendara yang melaju di jalan raya juga sekaligus bertujuan untuk meminimalisir lakalantas.
“Ya selain agar tertib berkendara juga meminimalsiir adanya lakalantas,” ujarnya.
Sementara itu warga Gang Rasidi SUbang Sutanto mengatakan, pihaknya sangat senang adanya operasi dari pihak kepolisian itu. Dikarenakan masih banyak pengendara yang ugal-ugalan di wilayah perkkotaan dan juga memang harus di lakukan penindakan.
“Masih banyak yang ugal-ugalan dengan adanya Operasi Patuh Lodaya 2019 ini mudah mudahan yang ugal-ugalan tidak ada lagi,” tukasnya. (ygo/dan)
8 Point Fokus Ops Patuh Lodaya 2019:
1. Pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak memakai helm SNI
2. Pengemudi kendaraan roda 4 yang tidak menggunakan safety belt.
3. Melebihi kecepatan batas maksimal
4. Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus.
5. Mabuk saat berkendara
6. Pengendara kendaraan bermotor dibawah umur
7. Menggunakan ponsel saat mengemudi
8. Mengendarai kendaraan bermotor yang menggunakan lampu strobo/rotator/sirene