SUBANG-Persoalan revitalisasi pasar Purwadadi belum kunjung tuntas. Ketidakpuasan pedagang atas sikap Pemda yang dianggap belum berpihak ke pedagang kembali disuarakan, Selasa (27/8) di Kantor Bupati Subang.
Pedagang mengaku keberatan, harus membayar sebesar Rp16 juta per meter selama pengelolaan 30 tahun agar bisa berjualan di pasar yang dibangun oleh pihak swasta, PT Bangun Bina Persada. Pedagang minta Pemda agar biaya untuk itu dikisaran Rp4 hingga Rp7 juta saja.
“Pedagang bukan berarti menolak revitalisasi pasar, tapi ingin harga yang terjangkau,” ungkap Yadi Supriyadi, salah seorang pengunjuk rasa.
Baca Juga:Sebar 600 Undangan Jelang Pelantikan, Gaji Anggota DPRD Dikabarkan Rp 33 JutaDPKB Purwakarta Waspadai Kebakaran Lahan
Dia mengatakan, apabila pedagang tidak mampu membayar maka mereka terancam tidak bisa berjualan. Harga yang terlalu tinggi sangat memberatkan pedagang.
“Dari Rp16 juta itu, harus bayar 30 persen dulu,” ujarnya.
Luki Wiria salah seorang pedagang menuturkan, pedagang eksisting yang berjualan di dalam pasar Purwadadi saat ini berjumlah 350 orang dan pedagang PKL sebanyak 90 orang. PKL saat ini ditempatkan di Tempat Penampungan Sementara (TPS).
“Pedagang kaki lima ini dialihkan ke belakang, sehingga omset mereka berkurang,” ujarnya.
Dia meminta mempertanyakan ketegasan dari Pemda Subang. Izin belum keluar, namun proses tahapan pembangunan sudah dimulai.
“Saya sudah tanyakan ke kadis perizinan pak Ahmad Sobari, ternyata izinnya belum keluar,” katanya.
Para pedagang yang melakukan aksi unjuk rasa itu diterima oleh Asda II Pemda Subang, Komir Bastaman dan Kadis DKUPP Rahmat Fatharahman. Aksi dikawal petugas kepolisian.(ysp/vry)