KARAWANG-PT KAI bakal menutup pintu perlintasan di kampung Gorowong Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur. Sebab, pintu perlintasan yang dikenal rawan itu tergolong liar alias ilegal.
“Untuk keselamatan dan keamanan PT KAI Daop 1 Jakarta dengan segera melakukan penutupan pelintasan tersebut secara permanen,” kata Eva Chairunisa, Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta melalui rilis, Selasa (27/8).
Eva menuturkan, penutupan tersebut dilakukan PT KAI sesuai amanah pasal 94 UU No.23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian. Dalam undang-undang itu, diatur jika pelintasan sebidang yang tidak berizin wajib ditutup demi keselamatan perjalananan kereta api dan pemakai jalan. Penutupan pelintasan tersebut dapat dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.
Baca Juga:Polisi Ringkus Empat Pengedar Obat Terlarang, Amankan 5.862 Butir Obat Siap EdarLebih Pilih Handphone, Minat Baca Generasi Milenial Menurun
Pintu perlintasan Gorowong dijaga polisi. Satu unit mobil patroli terparkir di jalan menuju jalur tersebut. Pengendara juga tak bisa melintasi jalur itu pagi ini.
Eva menuturkan, pintu perlintasan Gorowong, Karawang adalah satu dari 301 pintu perlintasan liar di wilayah Daop 1 Jakarta. Eva membeberkan, dari 463 perlintasan hanya 162 perlintasan yang dijaga secara legal.
Pintu perlintasan Gorowong dikenal dioperasikan warga sejak puluhan tahun lalu. PT KAI, kata Eva telah berusaha keras menutup pintu perlintasan sebidang itu.
“Tujuannya untuk keselamatan bersama, namun kerapkali proses tersebut mendapatkan perlawanan dari masyarakat sekitar,” kata Eva.
Eva berharap rencana penutupan tersebut mendapat dukungan masyarakat. Sebab, keselamatan pengendara dan perjalanan KA harus dijamin. “Kami harapkan masyarakat juga memberikan dukungan pada kegiatan tersebut demi keselamatan bersama,” kata Eva.
Adapun dampak dari kecelakaan antara KA Argo Parahyangan dengan Bus Agra Mas di Karawang menyebabkan sejumlah perjalanan KA jarak jauh dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen serta sebaliknya mengalami gangguan.
“Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, ribuan pengguna jasa mengalami dampak keterlambatan perjalanan KA dari dan menuju wilayah Daop 1 Jakarta. Kecelakaan tersebut juga menyebabkan rusaknya sarana dan prasarana jalur rel di lokasi kejadian,” ungkap Eva.(aef/sep)