SUBANG-Menjelang pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang, Sekretaris DPRD telah menyebar 600 undangan. Berbagai persiapan dilakukan untuk kelancaran pelantikan caleg terpilih untuk menjadi anggota resmi DPRD Kabupaten Subang.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekertariat DPRD Subang Ujang Sutrisna mengatakakn, pihaknya sudah menyiapkan 600 kartu undangan untuk para tamu yang akan diundang dalam pelantikan anggota DPRD Subang. Pelantikan rencananya, akan digelar pada tanggal 4 September 2019. “600 undangan yang disebar, mulai dari para partai politik, BUMN, BUMD, SKPD, Ormas, kepala desa dan kelurahan, Bawaslu dan KPU. Pelaksanaan pelantikan akan digelar secara ramai,” kata Ujang.
Dijelaskan Ujang, pada pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Subang. Sebanyak 26 orang baru dan 24 orang lama atau incumbent. Pada pelaksanaannya, bagi anggota yang sudah tidak terpilih lagi sebanyak 26 orang tetap akan diundang karena untuk menyaksikan masa peralihan mereka. “Bagi 26 anggota DPRD Subang yang tidak terpilih lagi tetap akan kita undang dalam acara,” ungkapnya.
Baca Juga:DPKB Purwakarta Waspadai Kebakaran LahanBupati Anne, Fokus Pembinaan Atlit di Musorkab XI Koni Purwakarta
Secara teknis, Ujang memaparkan, para anggota DPRD Subang terpilih akan masuk dari gerbang Pemkab Subang dan berkumpul di lobby. Selanjutnya, 50 orang tersebut akan meunju ke gedung DPRD Subang, dengan menaiki bus yang sudah disiapkan, sehingga nantinya tidak akan ada mobil yang berseliweran di Pemkab Subang agar tidak macet. Setelah tiba di gerbang Gedung DPRD Subang, pihaknya akan memberi waktu untuk sesi foto dokumentasi. Setelah selesai, akan disambut dengan galura menuju gedung DPRD Subang untuk melaksanakan rapat paripurna pelantikan anggota DPRD Subang. “Rangkaian tersebut sudah kita lakukan persiapannya, mulai dari pelatihan dan lainnya,” paparnya.
Anggota DPRD Subang yang akan dilantik, lanjut Ujang, akan disematkan pin namun bukan terbuat dari emas, melainkan lencana biasa. Pihaknya sudah melakukan persiapan untuk pengambilan sumpah dan janji dari anggota DPRD Subang, yang diagendakan akan memakan waktu 1,5 jam. “Meraka akan diberikan pin. Jika untuk anggota DPR RI diberikan pin emas, kalau untuk di DPRD Subang diberikan pin biasa, seperti lencana biasa,” terangnya.