Mengenai pendapatan anggota DPRD, Ujang menuturkan, gaji anggota DPRD Subang rata-rata sebesar Rp 33 juta. Angka tersebut, dari gaji dan tunjangan lainya, seperti tunjangan rumah, transportasi, dan tunjangan keluarga. Mengenai adanya kunjungan kerja (kunker) dan reses, hal itu diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) dalam internal DPRD Subang. “Rp 33 juta itu gajji dan tunjangan. Mengenai dana reses dan kunker, itu diputuskan dalam rapat Bamus,” tuturnya.
Sementara itu warga Subang Zapri (34) mengatakan, kegiatan DPRD Subang juga harus disoroti tentang resesnya. Bisa jadi dalam kegiatan reses para konsituennya hanya beberapa yang hadir ataupun kunker yang digelar namun anggota DPRD Subangnya tidak ikut serta. “Coba konsentrasi terhadap reses dan juga kunker anggota DPRD,” katanya.(ygo/vry)