KOTA CIMAHI –Â Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Kepala Desa (Kades) merupakan ujung tombak dalam pembangunan desa dan masyarakatnya. Maka itu, semua Kades di Jabar harus bisa membawa perubahan bagi desanya.
“Kepala Desa adalah ujung tombak dalam pembangunan di desa,” kata Uu saat memberi arahan kepada 88 Kades dalam acara Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Tata Kelola Pemerintahan Desa Gelombang IV Angkatan IX-XI di Kampus BPSDM Prov. Jabar, Kota Cimahi, Rabu (28/8/19).
“Untuk itu, saya berharap para kepala desa bisa membawa perubahan bagi desa dan masyarakatnya. Artinya para kepala desa harus membawa perubahan ke arah yang lebih baik lagi,” tambahnya.
Baca Juga:Ini Proyek yang Kerap Bikin Macet Sepanjang Jalan Ahmad Yani, PasirkareumbiTandus, Rumput di Alun-alun Subang yang Tak Lagi Hijau
Menurut Uu, semua individu mempunyai potensi. Namun, tidak semua individu mempunyai kesempatan untuk mengembangkan potensinya. Oleh karena itu, kegiatan diklat ini digelar guna menggali potensi yang dimiliki semua Kades di Jabar.
“Kegiatan diklat ini dimaksudkan juga untuk mengembangkan potensi para kepala desa, karena setiap manusia punya keunggulan. Tapi, tidak semuanya mempunyai kesempatan untuk menggali potensi dirinya,” katanya.
Acara itu diikuti oleh Kades dari enam Kabupaten, yakni Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Subang. Kegiatan Diklat Tata Kelola Pemerintahan Desa tahun ini akan dilaksanakan sampai angkatan XIII dengan jumlah perangkatan 30 orang. Jumlah total peserta Angkatan I-VII sebanyak 270 Kades.
Sementara itu, Kepala BPSDM Jabar Muhamad Solihin mengatakan, tujuan diadakannya diklat untuk Kades guna mewujudkan visi Jabar Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi. Selain itu, Kades diharapkan dapat mendukung Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar merealisasikan program unggulan yang bernama Desa Juara.
“Oleh karena itu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Barat berkewajiban melaksanakan pengembangan kompetensi bagi para Kepala Desa, melalui Diklat Tata Kelola Pemerintahan Desa ini,” kata Solihin.
Solihin pun menjelaskan, materi yang diberikan dalam diklat terdiri dari Kepemimpinan Visioner Kepala Desa, Pelayanan Prima dan Etika Publik, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Tata Ruang Desa, Pengembangan UMKM di Desa, Pemetaan Potensi Desa, Pendidikan Antikorupsi, Pembinaan Kelembagaan dan Partisipasi Masyarakat Desa, Inovasi Desa dan One Village One Company, Teknologi Digital dan Kolaborasi bagi Percepatan Pembangunan Desa, Sharing dan Benchmark ke desa-desa unggulan, serta pembuatan rencana tindak lanjut.