KARAWANG-Sebanyak 50 orang dari lima UPT lembaga pemasyarakatan mengikuti kegiatan Pembinaan Teknis Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Bimteknis Polsispas).
Lima UPT Lembaga Pemasyarakatan itu antara lain dari Cikarang, Purwakarta, Bekasi, Subang dan Karawang (Cipurwabesuka), masing-masing UPT Lapas mengirinkan 10 Pegawai Negeri Sipil baru. Kegiatan diselanggarakan di Lapas Klas IIA Karawang.
Kalapas Klas II A Karawang, Iskandar Irianto Basuki mengatakan, kegiatan ini merupakan implementasi surat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar No. W11.DL.04.02- ter tanggal 22 Agustus 2019 perihal Kegiatan Pembinaan Teknis Kepolisian Khusus Pemasyarakatan.
Baca Juga:Capaian Penerimaan PBB Tembus Rp 11,5 Miliar, Piutang Masih Tertagih Rp 1,8 MiliarPasca Dilantik, Luthfi Singgung Pemekaran Bandung Timur
“Kegiatan ini merupakan implementasi surat Kepala Divisi Pemasyarakatan mengenai kegiatan Pembinaan teknis Kepolisian Khusus Pemasyarakatan, ” ujar Islandar, Rabu (28/8).
Dkatakan, masing-masing UPT Lapas yang berada diwilayah Cipurwabesuka yaitu meliputi Cikarang, Purwakarta, Bekasi, Subang dan Karawang, dengan mengirimkan 10 orang PNS untuk mendapatkan bimbingan teknis dari Binmas Polda Jabar. “Masing-masing UPT Lapas mengirimkan 10 orang, “terangnya.
Kegiatan tersebut, kata Islandar, menjadi bekal bagi PNS untuk terlaksananya tugas dan fungsi di UPT masing-masing, dengan materi Bimtek yaitu mulai Tupoksi Polsus, Beladiri Borgol, Beladiri Tongkat dan terakhir Beladiri Polri yang langsung mendapatkan bimbingan dari Binmas Polda Jabar.
“Bintek ini sebagai bekala dalam menjalan tugas di Lapas sebagai Tupoksi Polsus,” tandasnya. (use/ded)