SUBANG-Kembalinya aksi damai warga pasar Purwadadi di Kantor Pemda Subang pada Selasa (27/8) kemarin, mendapat perhatian tersendiri dari Camat Purwadadi Asep Sopandi. Pasalnya, dalam salah satu tuntutan puluhan pedagang pasar, yang tergabung dalam asosiasi pedagang pasar seluruh Indonesia (APPSI) komisariat pasar purwadadi, mendesak Pemkab Subang untuk mencopot posisi Camat Purwadadi, karena dinilai tidak menjalankan tufoksinya sebagai abdi negara.
Tuntutan tersebut, mendapat respon langsung dari Asep Sopandi. Menurutnya, sejak awal ada rencana akan revitalisasi pasar tersebut, dirinya sudah mengikuti secara normatif, sesuai tufoksi. Dan setiap kebijakan itu dilakukan secara bersama-sama atas nama Muspika Purwadadi.
“Tidak ada unsur pribadi. Soal teknis, itu bukan ranah Muspika tetapi dinas terkait berdasarkan SK Bupati,” ujar Asep.
Baca Juga:Manajemen Perguruan Tinggi Menuju Era Revolusi 4.0Pemkab Restui Pemekaran Cikampek, Masih Terbentur Anggaran Pembangunan
Asep menambahkan bahwa Muspika Purwadadi yang memiliki wilayah dalam revitalisasi pasar purwadadi, sudah mencoba komunikasi yang baik bahkan persuasif kepada para pedagang pasar Purwadadi. Bahkan, pihak Muspika sudah mendengarkan secara langsung soal tuntutan para pedagang terkait keberatan harga kepada pimpinan.
“Kami pernah beberapa kali bicara langsung dan mendengar keluhan para pedagang. Tapi soal keputusan, itu bukan ranah kami, tetapi dinas terkait,” tambah Asep.
Sementara itu, Kapolsek Purwadadi, Jusdi Jachlan, mengatakan bahwa tuntutan pedagang atas pencopotan Camat Purwadadi dinilai hanyalah bentuk kesalah pahaman saja. Sebab, sepengetahuannya yang belum lama menjabat sebagai Kapolsek Purwadadi, pembahasan revitalisasi pasar tersebut terus dikawal, dikordinasikan bagaimana situasi kondisi perkembangan di lapangan.
“Saya tegaskan tidak ada unsur kepentingan pribadi, semuanya berjalan sesuai tufoksi dan atas nama Muspika. Yang pasti kami berharap pelaksanaan revitalisasi pasar Purwadadi itu dapat berjalan dengan lancar dan benar sesuai prosedur,” jelas Jusdi.
Dia pun meminta para pedagang pasar agar tetap menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Purwadadi khususnya dan Subang pada Umumnya. “Apa yang menjadi tuntutan hari ini substansinya adalah soal harga yang dinilai masih memberatkan pedagang, maka dari itu perlu ada mufakat diantara keduanya, antara Pengembang dan pedagang pasar purwadadi,” pungkasnya. (idr/sep)