PURWAKARTA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta berencana kembali melelang sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Rencananya, pemkab akan menggelar seleksi terbuka JPT Pratama pada Oktober 2019 mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, Asep Supriatna melalui Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Dadi Sadali mengatakan, pihaknya tengah memproses izin penyelenggaraan open bidding dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Sebetulnya, kekosongan jabatan semula hanya dua jabatan. Pertama Dinkes, kedua Assda III. Untuk Diskanak kepala dinasnya pensiun di bulan Oktober, dan DPMD kepala dinasnya pensiun per 1 Januari 2020. Dan ada kejadian yang di luar dugaan, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan meninggal dunia kemarin sore,” kata Dadi ditemui di ruang dinasnya, Rabu (28/8).
Baca Juga:Laskar Singa Ganas SDN Kalapa Kembar Lomba Polisi Cilik Polda Jawa Barat tahun 2019Pecatur Muda Maniis Kalahkan 10 Orang dengan Mudah
Jabatan kepala DPMD tetap akan dilelangkan tahun ini meskipun kepala dinas pensiun di 1 Januari 2020. Jadi, ada lima kekosongan pejabat tinggi pratama yang akan dilelangkan tahun ini.
“Karena proses seleksi JPT Pratama memakan waktu yang lama, dan ada beberapa tahapan yang mesti kita tempuh. Jadi, lelang jabatan akan dimilai Oktober,” ujar Dadi.
Lelang jabatan ini diketahui merupakan kali kedua dalam periodesasi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dan Aming.
Lelang jabatan pertama dilakukan pada awal tahun 2019, dan melahirkan 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Struktural Eselon II di lingkungan Pemkab Purwakarta. Satu di antaranya adalah pejabat Eselon II A Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta.
Salah satu syarat mendasar mengikuti lelang jabatan yakni Pejabat Administrator Struktural Eselon III yang memiliki jenjang pendidikan minimal strata satu (S1).
“Kemudian sudah mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (diklatpim) tingkat III, menjabat tiga tahun dalam jabatan administratos eselon III B dan eselon III A dan memiliki pangkat golongan IV A,” ucap Dadi.
Pelaksanaan open bidding atau lelang jabatan ini mengacu pada Undang-Undang (UU) No5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) No11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca Juga:Dialog Papua Diwarnai Rusuh, Satu Anggota TNI GugurDandim 0619 Makan Bersama Warga Papua
Rencananya, proses lelang jabatan di lingkungan Pemkab Purwakarta akan menggandeng pihak assessment (penilai) dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.