SUBANG-Fraksi PAN menilai pinjaman yang direncanakan Pemkab Subang sah-sah saja, asalkan bermanfaat untuk Kabupaten Subang. Rencananya, Pemkab Subang ingin meminjam Rp 400 miliar ke bank bjb untuk membangun infrastuktur yang diprioritaskan. Antara lain, jalur lingkar kota dan pelebaran jalan di Patimban dan akses jalan Pabuaran – Purwadadi.
Anggota DPRD Fraksi PAN Subang Bobby Chaerul Anwar mengatakan, mengenai pinjaman daerah ke bank bjb tersebut sah-sah saja. Fraksi PAN sepakat terhadap pinjaman dareah tersebut. Namun legsilatif juga harus serius dalam pinjaman daerah dan tidak bisa main-main. Pinjaman daerah yang diperuntukan ke infrastruktur tersebut sangat penting. “Fraksi kita sepakat untuk hal tersebut, namun juga harus dilihat juga, apakah bisa mengembalikan pinjaman tersebut dengan cepat tidak?” tanya Bobby.
Bobby menyesalkan kenapa dalam nota pengantar dalam pinjaman daerah tersebut tidak ada untuk pembangunan rumah sakit baru, hanya infrastruktur saja. Padahal dunia kesehatan juga sangat penting dari sisi kesanggupan membayar.
Baca Juga:Just Kidding, Band asal Subang Berkibar di Kancah NasionalSejarah Ruwatan Bumi di Kampung Adat Banceuy, Semua Hasil Bumi Bisa Manfaat dan Barokah
Menurut Bobby, untuk membangun rumah sakit yang baru, sekitar Rp100 miliar lewat pinjaman daerah pastinya bisa terbayarkan, dengan mengandalkan adanya PAD dari RSUD Subang yang pertahunnya sekitar Rp170 miliar. “Seharusnya kepala daerah harus berpikir ke sana. Bukan hanya infrastruktur yang diperlukan, namun kesehatan juga sangat diperlukan untuk masyarakat,” katanya.
“Pinjaman daerah itu tidak haram, sah-sah saja. Jika keuangan pemerintah daerah tidak mencukupi untuk pembangunan, saya mengusulkan agar disamping infrastuktur juga RSUD baru dibuat. Dengan pinjaman daerah tersebut dan pengkajian yang realistis sehingga kesanggupan membayar pinjaman yang jelas,” terangnya.
Dijelaskan Bobby, membuat RSUD baru melalui pinjaman daerah, pengembalian pinjamannya bisa lebih cepat dan tidak membebani APBD. Rumah sakit merupakan item penghasil pendapatan daerah terkini. Kajian Kemendagri dan Kemenkeu akan mempengaruhi nilai pinjaman, sehingga pinjaman itu tidak bisa sesuai keinginan pemda atau pemohon pinjaman, karena kemampuan membayar juga dikaji terlebih dahulu.
“Kalau asumsi kita, pinjaman daerah yang dimohonkan Pemda Subang sebesar Rp 400 miliar. Sepertinya pinjaman hanya akan diberikan sekitar Rp 200 miliar , dikarenakan pendapatan Pemda Subang pertahun untuk membayar pinjaman Rp 100 miliar per tahun, akan berat dan akan ada yang terkoreksi di tiap-tiap OPD,” ujarnya.