Sementara itu, Ketua Fraksi DPRD PAN Subang Lutfi Isror menambahakan, untuk pinjaman daerah tersebut bisa dikembalikan. Menurutnya, dengan cara meningkatkan pendapatan dari retribusi dan pajak atau mengoreksi juga memangkas kegiatan OPD yang tidak menjadi skala prioritas visi dan misi kepala daerah waktu kampanye. Jika berbicara pinjaman daerah, seharusnya kepala daerah mengusulkan dulu sebelum KUAPPA, bukan setelahnya. “Seharusnya kepala daerah mengusulkan sebelum KUAPPA, bukan setelahnya sehingga pada proses pembahasan jadi berbarengan,” katanya.
Lutfi mengingatkan, Pemkab Subang harus meningkatkan adanya potensi bagi hasil antara pemda dan pihak swasta. Seperti dari minyak dan gas dan juga wisata. Hal ini harus dilakukan untuk membuat PAD juga semakin meningkat. (ygo/vry)