KARAWANG-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, membutuhkan kantor baru. Pasalnya, kantor yang saat ini berlokasi di jalan Cianjur Kelurahan Karangpawitan sudah tidak represenntatif, terlebih Pilkada 2020 sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat Karawang.
Kordinator Data, Informasi dan Hukum Bawaslu Kabupaten Karawang, Suryana Hadi Wijaya mengatakan, pihaknya sudah mengajukan ke Pemkab Karawang untuk pengadaan kantor Bawaslu Karawang. Pasalnya, tahun 2020 Karawang menghadapi pemilihan bupati dan wakil bupati.
“Kantor saat ini sudah tidak respentatif, sebab sudah terlalu banyak berkas sisa Pilkada Jawa Barat dan Pemilu kemarin,” ujarnya saat ditemui dikantornya, Senin (3/9)
Baca Juga:ACT Distribusikan 10 Tangki Air BersihRoad Show PKB, Tawarkan Balon Cawabup
Oleh sebab itu, lanjutnya, untuk memaksimalkan kinerja pengawasan pada saat Pilkada 2020 mendatang. Pemkab Karawang harus menyediakan kantor untuk Bawaslu. “Meskipun usia Bawaslu baru satu tahun, tapi kita sudah menunjukan kerja-kerja nyata pada saat proses pemilihan. Sebab ketika ada permasalahan dalam Pleno pasti Bawaslu yang pertama dimintai pendapatnya,” katanya.
Dijelaskan, saat ini jumlah komisioner Bawaslu ada 5 orang dan 30 orang kesekertariatan. Sebab jika melihat proses Pemilu yang lalu, Bawaslu memiliki posisi yang strategis untuk mengawal proses demokrasi di Indonesia umumnya dan Karawang khususnya.
“Selain minta gedung kantor, kami juga sudah mengajukan anggaran untuk Pilkada 2020 sebesar Rp29,7 miliar,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah dijanjikan oleh Pemkab Karawang, jika bangunan kantor bakal diberikan tahun 2020. Namun, diharapkan itu bukan hanya wacana saja tapi bisa direalisasikan.
“Kami juga bakal mengajukan Rp 2 miliar lebih untuk proses prekrutan Panwas Kecamatan yang rencananya bakal dilakukan pada tahun 2019 ini,” pungkasnya. (use/sep)