KARAWANG-Guna menekan jumlah laka lantas, Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Karawang melakukan pemasangan spanduk di beberapa tempat di rawan kecelakaan di Kabupaten Karawang.
Langkah preventif ini guna meminimalisir terjadinya kecelakaan, supaya pesan mudah diterima dan menjadi perhatian para pengendara. Dengan imbauan tersebut sengaja diisi dengan tulisan dan gambar yang menarik.
“Kami pasang spanduk di jalur rawan kecelakaan seperti Bundaran Kepuh dan Bundaran Charles jalur rawan laka jalan baru lingkar luar Karawang Timur. Bundaran Masari, Bundaran Kanzen dan Bundaran Depo pertamina jalur rawan laka Karawang – Cikampek,” kata Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Bariu Bawana melalui Kanit Laka, Iptu Sabar Santosa, kemarin.
Baca Juga:Bursa Inovasi Desa Digelar di Zona 1 SubangSamsat Keliling Pusakanagara Beroperasi Setiap Hari
Lanjut Sabar, untuk jumlah laka lantas di bulan Juli 2019 ada 51 kasus kejadian, korban meninggal 22 orang, luka berat 1 orang, luka ringan 40 orang dan kerugian materi Rp 302,6 juta. Bulan Agustus, kasus 58 kejadian, korban meninggal 21 orang, luka berat 2 orang, luka ringan 57 orang dan rugi materi Rp 108,7 juta.
“Untuk presentase kecelakaan di Juli ke Agustus 2019, jumlah kejadian naik 14 persen, korban meninggal turun 5 persen, luka berat naik 100 persen, luka ringan naik 43 persen dan rugi materi turun 64 persen,” ujarnya.
Sabar mengatakan, penyebaran spanduk sebagai upaya menurunkan angka dan fatalitas laka. Serta sosialisasi melalui media dan pemasangan spanduk daerah rawan laka. Patroli daerah rawan laka pada jam2 rawan kejadian laka. Melaksanakan ramp ceck kendaraan umum serta razia di daerah rawan terjadinya kecelakaan. Penyuluhan terhadap masyarakat di lingkungan daerah rawan laka.
“Kami bertujuan hanya mengingatkan warga agar hati-hati dalam berkendara. Jangan sampai bernasib sama dengan korban sebelumnya,” jelasnya. (aef/ded)