Untuk menutupi biaya pemerataan infrastruktur itu, kata dia, Pemkab Bandung Barat melakukan peminjaman dana kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI Persero) sebesar Rp 324 miliar untuk tahun 2020 mendatang. Kini rencana peminjaman itu, tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Setelah PT SMI melakukan studi kelayakan, mulai dari kemampuan dalam pembayaran serta melihat kondisi keuangan yang dimiliki Pemkab Bandung Barat telah memenuhi persyaratan. Rapat terakhir Juli kemarin, kita tinggal menunggu persetujuan dari Kemendagri,” ungkapnya.
Asep mengungkapkan, PT SMI sudah melakukan studi ke KBB untuk melihat kemampuan pembayaran serta melihat kondisi keuangan APBD. Dari hasil studi tersebut, memungkinkan KBB layak mendapatkan bantuan pinjaman dana tersebut. “Setelah dilakukan studi dan penghitungan, kondisi keuangan APBD kita sangat memungkinkan, terus juga kita sanggup untuk membayar (cicilan) ditambah penggunaan juga jelas. Dan itu hasil studi mereka saat kunjungan ke KBB, bukan kita yang menghitung,” katanya.
Baca Juga:OPOP Tangani Ketimpangan Ekonomi PedesaanPotensi Disorientasi Pemindahan Ibukota
Asep menjelaskan, dana pinjaman tersebut tidak dicairkan sekaligus dengan total Rp 324 miliar. Namun, dilakukan secara bertahap sesuai dengan pengerjaan jalan selesai. “Jadi ini sistem klaim lagi, kalau sudah selesai dibangun baru diajukan dan bisa dicairkan. Sesuai rencana pembangunan, dana tersebut akan dilakukan untuk perluasan jalan, mulai dari Cihampelas, Gununghalu dan Rongga. Selanjutnya Rancapanggung (Cililin)-Saguling, terakhir Cisomang-Kadudampit (Cikalongwetan),” pungkasnya. (sep)