Menanam Gagasan, Membangun Pondasi
Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat saat ini berpandangan, upaya mendobrak kebekuan dan lambannya kegiatan pembangunan akibat permasalahan birokrasi harus dihilangkan dengan menerapkan model dinamic government (pemerintahan dinamis) atau yang juga dikenal dengan sebutan government 3.0.
Birokrasi Dinamis sendiri merupakan pola pembangunan yang kolaboratif yang memungkinkan keterlibatan semua pemangku kepentingan, di luar Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam setiap proses pembangunan. Birokrasi Dinamis sejatinya bukan konsep baru. Akan tetapi, istilah ini mungkin masih terdengar asing di Indonesia yang umumnya masih menerapkan Government 2.0 atau Birokrasi Performa berbasis penghargaan dan hukuman – reward and punishment.
Selain pengejawantahan Birokrasi Dinamis dalam pengelolaan pemerintahan, Pemdaprov Jawa Barat juga mempraktikan konsep Penthahelix denggan menggandeng lima unsur, yaitu ABCGM (Akademisi, Bisnis, Community, Government, dan Media), dalam setiap proses dan kegiatan pembangunan.
Baca Juga:Pemdes Kumpay Maksimalkan Pengembangan PariwisataHari Pelanggan Nasional, PD Lima Motor Manjakan Pelanggan
Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau kerap disapa Kang Emil, meski kelima unsur pentahelix ini memiliki peran yang berbeda, namun keterlibatan lima unsur ini menjadikan kebijakan dan realisasi program-program pembangunan di Jawa Barat berjalan lebih efektif dan efisien. Visi Jawa Barat Juara Lahir Batin pun dapat lebih cepat terwujud.
”Penerapan konsep pentahelix memungkinan terjadinya percepatan pembangunan. Ada banyak gagasan-gagasan baru, termasuk program pembangunan di desa yang dibantu sektor perbankan. Selain gagasan, juga ada sumbangan berupa DED (Detail Engineering Design) untuk pembangunan infrastruktur,” kata Emil di Gedung Pakuan.
Penerapan Birokrasi Dinamis tidak hanya membuat roda pemerintahan dan pembangunan berjalan lebih cepat, juga menghadirkan sumber-sumber anggaran pembangunan yang semakin banyak. Selain bergantung pada tiga anggaran negara yang meliputi APBD kabupaten/kota, APBD provinsi, dan APBN, Pemdaprov Jawa Barat memanfaatkan lima sumber anggaran lain.
Lima sumber anggaran tersebut meliputi KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha) atau Public Private Partnership (PPP), obligasi daerah, dana perbankan, dana umat, dan dana tanggungjawab sosial perusahaan (CSR). Pemdaprov Jawa Barat menyebut beragam sumber pemasukan ini dengan Delapan Pintu Anggaran.
Selain inovasi di bidang pembiayaan pembangunan, terobosan Pemdaprov Jawa Barat saat ini juga tertuju pada peningkatan pelayanan publik, yang salah satunya dikebut melalui penerapan Digital Government. Artinya, Pemdaprov Jawa Barat mulai merancang sistem digital berbasis teknologi informasi dan komunikasi untuk menciptakan pelayanan yang lebih baik dan cepat.