Pembangunan Gedung Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom) Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) diduga terlambat dari perjanjian awal. Terhitung sejak akhir 2018 pembangunan Gedung Fasilkom mulai dilakukan, tapi sampai dengan detik ini gedung tersebut tak kunjung bisa digunakan. Padahal kegiatan belajar mengajar akan segera dimulai, mengingat tak lama lagi akan memasuki semester ganjil.
Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Komputer Unsika Andy Yudithio melalui siaran persnya yang diterima Pasundan Ekspres, Rabu (4/8). “Mahasiswa merasa dirugikan karena gedung yang di janjikan belum juga bisa digunakan,” kata Andy.
Padahal, mahasiswa dituntut untuk selalu tepat waktu dalam membayar Uang Kuliah Tunggal pada tiap awal semester. Namun, sambungnya, para mahasiswa tidak mendapatkan hak untuk mempunyai tempat belajar mengajar.
Baca Juga:Karya S Zakariya Comeback, Bawa Aspirasi Masyarakat NelayanAnggota DPRD Diminta Disiplin
“Perjanjian pihak Rektorat Unsika dengan vendor menyatakan pembangunan Gedung Fasilkom akan rampung pada Juni tahun ini. Lalu terjadi perjanjian ulang, bahwa gedung selesai pada akhir Agustus 2019. Tetapi sampai hari ini, sudah memasuki awal September, gedung yang dijanjikan tidak kunjung selesai,” ujarnya.
Hasil audiensi antara Ormawa Fasilkom dengan pihak vendor, kata Andy, menghasilkan jawaban penyebab keterlambatan. “Pihak vendor menyatakan bahwa keterlambatan pembangunan gedung terjadi karena terhambatnya dana dari pihak Rektorat Kampus. Dana yang keluar tidak sesuai dengan perjanjian awal antara pihak kampus dan vendor,” ucapnya.
Bahkan, kata Andy, tercatat bahwa Gedung Fasilkom ini telah dibangun oleh beberapa vendor yang berbeda.
“Karena pada vendor sebelumnya didapati beberapa oknum yang menjual bahan material bangunan. Selain itu, beberapa kesalahan lainnya adalah terdapat bagian-bagian gedung yang tidak sesuai dengan desain yang dilampirkan,” kata Andy.(rls/add/vry)