“Kita terus gencar melakukan verifikasi tersebut, agar tepat sasaran,” katanya.
Rahmat menambahkan, banyak warga Subang yang mengeluhkan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan peserta mandiri. Dengan adanya kenaikan pembayaran iuran tersebut jangan sampai orang yang mampu tiba – tiba mendadak menjadi orang yang tidak mampu dan menjadi peserta PBI, karena usulan kenaikan tersebut.
“Saya sudah meminta kepada pihak desa , kecamatan agar betul-betul memilah warga yang mampu dan tidak mampu dalam kehidupan nya. Jangan ada banyak warga yang mampu pura-pura tidak mampu karena usulan kenaikan iuran bPJS ini,” pungkasnya. (ygo/dan)