“Bisa saja gesek tunai untuk ambil uang bukan malah produk BPNT nya yaitu beras dan telor pada malam hari, disaat tidak ada monitoring pendamping,” tambahnya.
Deny menjelaskan, pihaknya juga meminta kepada KPM jika dirasa sudah sejahtera, maka bisa melepaskan statusnya menjadi graduasi ( mengundurkan diri dari KPM ). Dan melaporkannya ke pihak desa dan Dinsos Subang.
“Ya jika KPM sudah sejahtera maka bisa mengajukan graduasi dari status sebagai KPM,” tukasnya. (ygo/dan)