“Kalau saya sebagai ASN, siap ditempatkan di mana saja. Namun melihat warga masih menginginkan saya menjadi Pjs Kades Bobos,” kata Oman.
Oman menuturkan, terkait warga yang meninginkan dirinya menjadi Pjs Kades kembali, sangat dimungkinkan. Karena saat dirinya menjabat banyak pembangunan yang terseleseaikan dan warga meginginkan Pjs Kades Desa Bobos.
“Saya tidak tahu jelasnya, namun mungkin warga tidak ingin kalau Pjs kades yang menjabat dari luar desa,” tukasnya.
Baca Juga:PPP Gabung dengan PANAnak Tega Bacok Ibu Kandung
Sementara itu, Camat Legonkulon Bambang Edi Purwanto membenarkan adanya sebagian warga yang menolak Pjs Kepala Desa Bobos yang diusulkan yakni Lukman. Bambang menyebut, pengusulan Lukman yang merupakan staf Kasi Pemerintahan Kecamatan Legonkulon berdasarkan kewenangannya serta melihat situasi dan juga rekomendasi dari BPD Bobos.
Camat Bambang menjelaskan, saat ini posisi Pjs Kepala Desa Bobos yang dijabat Oman Suherman telah habis masa jabatanya. Untuk itu, beberapa pekan lalu, ia telah mengajukan usulan pengangkatan Pjs Kepala Desa Bobos dari unsur PNS Kecamatan Legonkulon.
“Sudah, sudah habis sekarang Sekdes sudah ditunjuk jadi Pelaksana harian (Plh), untuk Pjs Kepala Desa Bobos juga sudah diajukan, staf dari Kasie Pemerintahan yang diajukan,” ucap Camat Bambang.
Namun setelah usulan Pjs diajukan, juga berdasarkan rekomendasi BPD Bobos, ada sebagian masyarakat yang tetap menginginkan Pjs Kepala Desa Bobos saat ini Oman Suherman untuk tetap menjabat dan diangkat menjadi Pjs Kepala Desa Bobos.
“Berdasarkan pengalaman dinamika yang dulu, juga rekomendasi dari BPD akhirnya sudah selesai dan diajukanlah, tapi saat ini ada sebagian masyarakat yang menyampaikan aspirasi,” ucapnya.
Camat Bambang juga belum mengetahui secara pasti apakah SK Bupati mengenai penetapan Pjs Kepala Desa Bobos. Namun dirinya terus berkonsultasi dengan Dispemdes mengenai permasalahan tersebut. “Belum tahu soal itu, tapi sepertinya belum,” bebernya.(ygo/ygi/dan/vry)