SUBANG-Ketua Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Subang, Maman Yudia mengajak 18 orang anggota PDI Perjuangan beraudensi dengan Kepolisian Resort Subang dan Kejaksaan Negeri Subang, Rabu (11/9). Audensi dengan dua intansi dilakukan terlebih dahulu bersama Kapolres Subang beserta jajaran, dilanjutkan setelahnya bersama Kejaksaan Negeri Subang di kantor masing-masing.
Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang, saat audensi PDIP dengan Polres, semunya berjumlah 19 orang sebagai pengurus partai yang didalamnya juga anggota DPRD.
“Kami berkunjung kepada Kapolres. Pertama silaturahmi memperkenalkan diri dengan SK yang baru diterima dan yang sudah diberhentikan oleh DPP Partai. Kedua mengucapkan terima kasih atas kinerja kepada Polres Subang Pak Joni yang berhasil telah mengamankan demokrasi di Kabupaten Subang,” kata Maman.
Ketua PDIP Subang mengucapkan terimakasih kepada kawan-kawan, yang telah menjaga kondusivitas mengayomi melindungi rakyat. Kepolisian telah banyak melakukan tindakan-tindakan preventif yang bersifat demokratis.
Baca Juga:Kejari Purwakarta Bantu BPJS Kesehatan Tagih Selisih Iuran Badan UsahaDiskominfo Latih RW Tentang Aplikasi Sapawarga
“Sekali lagi menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas kinerja beliau. Ketiga, Pak Kapolres Subang yang sebentar lagi akan meninggalkan Subang, karena ditempatkan di Kabupaten Bogor. Kami meminta arahan dan petunjuk khususnya para anggota DPRD dalam rangka melaksanakan tugasnya agar sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,” katanya.
Demikian juga dengan Kejaksaan, Maman berterimakasih dan bersilaturahmi untuk memperkenalkan struktur baru dan kepengurusan DPC PDI Perjuangan. “Intinya tadi bersilaturahmi saling mengenal dan saling menyampaikan informasi. Baik informasi tentang struktural dan nonstruktural dan informasi yang telah berkembang yang ada di masyarakat Subang yang terserap oleh PDI Perjuangan,” katanya.
Menurutnya, Kejari dengan antusias menerima dan luar biasa menerima dengan baik termasuk juga para kasi. “Iya, Kasi Pidum, Kasi Intel dan Kasi-kasi yang lainya ikut andil, sehingga di situ terjadi komunikasi yang efektif demokratis. Bahkan dari pihak Kejaksaan membuka banyak pertanyaan. Tentang program penyuluhan, agar jalannya hukum di Kabupaten Subang harus dilalui dengan sikap preventif,” katanya.
Pihaknya juga sempat berdialog mengenai penerimaan dana dari pusat provinsi maupun kabupaten yang diterima kepala desa. “Jangan sampai ada distorsi dalam bekerja, sehingga menimbulkan tindak pidana. Maka dari itu harus dilakukan,” bebernya.