“Seperti yang kita ketahui kedatangan Direksi Pertamina di desa sedari dalam sosialisasi pemberian kompensasi warga dan juga dihadiri oleh Bupati Karawang. Pertamina hendak memberikan kompensasi tahap pertama sebesar Rp1.800.000 kepada warga. Bagi kami kompensasi ini jauh dari harapan,” katanya.
Menurutnya, kompensasi ini dipukul rata kesemua segmen warga. Baik warga Petani tambak ikan, petani garam, nelayan, warung dan pemilik wisata pantai. Ini jelas sangat menyakitkan warga.
“Memang itu ada kompensasi tahap pertama. Tapi kompensasi tahap selanjutnya berapa? Dan kapan mulai di cairkannya? Dan perhitungannya seperti apa?,” katanya.
Baca Juga:Gotong Royong Bersihkan Saluran IrigasiSri: DLHK Harus Duduk Bersama Selesaikan Pencemaran Sungai Barugbug
Ia menambahkan, Pertamina tidak siap dalam menyelesaikan dampak social dan ekonomi. Ketidaksiapan ini bisa dilihat dari perhitungan besaran kompensasi warga korban oil spill. “Dalam hal menurunkan petugas pendataan juga saya rasa pertamina tidak mengetahui data perumusan daya beli masyarakat. Logika darimana, Cuma 2 piring nasi goreng atau Rp.30.000 per hari untuk ganti rugi warga, ini jelas ngaco,” ucapnya.
Ketidaksiapan selanjutnya, kata Dona, adalah pihak Pertamina kebingungan dalam merumuskan besaran kompensasi tahap selanjutnya. Ini jelas, Pertamina tidak paham terhadap dampak sosial-ekonomi. “Mereka jangan-jangan tidak memiliki SDM yang mumpuni dalam menangani persoalan ini,” katanya. (use/aef/ded)