Oleh:Â Fuad Rifky Abdulazis, SPdI
Pengajar SDN Bojong Sari Kec Compreng Kab Subang
Pendidikan seumur hidup pada intinya berujung pada kebahagiaan yang setinggi-tingginya. Kebahagiaan itu adalah nikmat jasmani dan rohani seperti pernyataan ayat terakhir surat Al-Fatihah, sesuai tafsirnya. Tapi pada dasarnya kita sendiri tidak tahu bagaimana cara mencapainya. Diperlukan satu petunjuk yang dari mana lagi kalau bukan berasal dari sang pencipta manusia itu sendiri.
Dalam buku Dasar-dasar Pendidikan Karangan Tholib Kasan halaman 134 dinyatakan bahwa pendidikan seumur hidup tercantum dalam Ketetapan MPR No IV Tahun 1978 tentang GBHN. Para pemimpin bangsa telah merumuskan dari sejak itu, begitu besar perhatian mereka demi kesejahteraan bangsanya. Untuk selanjutnya di halaman 136 dinyatakan bahwa tujuan pendidikan seumur hidup ialah berkembangnya potensi kepribadian manusia sesuai dengan kodrat dan hakekatnya. Jadi dengan daya analisanya, dia mampu untuk memilih apakah yang terbaik dan terbenar untuk dijadikan pedoman hidup, itulah manusia terdidik.
Masih ingatkah dengan ‘Piagam Jakarta’? di buku IPS kelas lima tersurat bahwa piagam itu disusun oleh Panitia Sembilan BPUPKI sebagai asas dan tujuan bangsa Indonesia. Pada zaman kepemimpinan Rosululloh dulu, beliau juga pernah menandatangani perjanjian yang ditulis dengan nama ‘Piagam Madinah’. Akibat dari piagam madinah tersebut umat islam berkuasa secara sosio-politik, mereka bebas menjalankan ajaran islam secara komprehensif. Piagam Jakarta adalah kunci dari prinsip bahwa Al-Qur’an sebagai ‘Al-Huda’ karena di dalamnya tertulis ‘kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya’.
Baca Juga:Kapolres Jamin Keselamatan Warga PapuaSPPK Serahkan 1.000 Lamaran Kerja
Sampai kapan lagi kita harus menunggu syariat islam tegak di bumi pertiwi. Sebagai manusia terdidik, begitulah saya mengaku, sudah sepantasnya setuju bahwa Piagam Jakarta merupakan asas dan tujuan dasar bangsa. Walau bagaimanapun hukum di Indonesia adalah mutlak ciptaan manusia. Jika saya tidak memperjuangkan syariat islam tegak di negeri ini sesuai petunjuk Al-Quran dan sunah nabi maka saya ragu apakah saya pendidik (guru) yang terdidik atau bukan, lalu bagaimana dengan pendidik lainnya di Indonesia…? (*)