SUBANG-Untuk kedua kalinya, seorang pemuda di Desa Kalentambo berikan edukasi pada khalayak luas soal penyelamatan satwa yang dilindungi.
Durotun Nasihin warga Dusun Kalencabang RT 18 RW 03 resmi menyerahkan seekor Kukang Jawa pada Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL Seksi Konservasi Wilayah IV Purwakarta, Bidang KSDA Wilayah II Soreang, Balai Besar KSDA Jawa Barat dikediamannya, Rabu (11/9).
Durotun sendiri mendapatkan satwa tersebut dari masyarakat yang menangkapnya di sebuah pohon manga. Sebelumnya pada Januari 2019 lalu, Durotun juga secara sukarela menghubungi Tim BBKSDA yang sama dan menyerahkan satu ekor monyet ekor panjang serta satu ekor elang bondol.
Baca Juga:Cinta Al-Qur’an, Kecamatan Pusakajaya Gelar MTQSiswa SMP Dapat Penyuluhan Anti Narkoba
Elang bondol merupakan salah satu satwa dilindungi, karena keberadaannya hampir punah. “Saya dapatkan satwa tersebut dari masyarakat yang menangkapnya di sebuah pohon mangga.”, ujar Durotun.
Ia sendiri memiliki keinginan untuk mengamankan satwa tersebut dari pihak yang tidak bertanggung jawab. “Kukang tersebut saya beri makan buah-buahan selama kurang lebih dua minggu berada di rumah saya,” ujarnya.
Durotun mengaku, sejak dua minggu lalu dirinya telah menghubungi Tim dari BBKSDA untuk menyerahkan stawa tersebut melalui Call Center.
Ia mengaku sebagai warga yang sadar dengan hukum, ia ingin mengamankan dan melindunginya. “untuk itu saya hubungi tim dari BBKSDA Jawa Barat dan akhirnya saat ini sudah diserahkan,” ucapnya.
Sementara itu salah Rosadi dari Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL Seksi Konservasi Wilayah IV Purwakarta mengucapkan terimakasih atas kesadaran dan pasrtisipasi masyarakat Desa Kalentambo dan Durotun yang secara sukarela menyerahkan Kukang Jawa tersebut.
“Ini hewan yang dilindungi dan tidak boleh dipelihara, maka dari itu kami membawanya untuk direhabilitasi, terimakasih atas kerjasamanya karena telah memberikan informasi dan menyerahkan nya,” ungkap Rosadi
Sebagaimana informasi dari akun Medsos Humas BBKSDA Jawa Barat Saat ini, primata berjuluk Malu-Malu tersebut masih berada di kandang transit SKW IV Purwakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter hewan.
Baca Juga:Wisata Cirende Untungkan Warga SetempatUsulkan Perda PJU, Pohon dan Reklame
Hasil pemeriksaan tersebut penting untuk menentukan layak tidaknya satwa tersebut dilepasliarkan ke habitat aslinya, walaupun secara kasat mata kukang tersebut tampak sehat, sifat liarnya masih muncul, dan gigi taringnya masih lengkap.