KARAWANG-Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Karawang, membatalkan proses rekrutmen 180 pelamar kerja PT Yamaha Motor Manufacturing 2. Sebab, pabrik motor itu merekrut tenaga kerja dari luar daerah.
“Proses rekrutmen ini kami hentikan karena melanggar aturan dan dilakukan diam-diam,” kata Kadisnakertrans Karawang, Ahmad Suroto saat sidak di RS Lira Medika, Senin (16/9).
Kadisnaker menuturkan, pihaknya telah mengamankan 180 berkas para pelamar yang berasal dari berbagai daerah. Diantaranya, Cirebon, Indramayu, Tegal, Kuningan dan Pekalongan. Diangkut menggunakan 3 bus, para pelamar itu datang ke Karawang untuk menjalani cek medis di RS Lira Medika.
Baca Juga:Panas Terik Berkah bagi Pengrajin Genteng PleredOperasi Libas Lodaya, Polisi Ringkus Belasan Kriminal
“Rekrutmen tersebut bertentangan dengan Perda nomor 1 tahun 2011 tentang penyelenggaraan rekrutmen tenaga kerja dan Peraturan Bupati Karawang nomor 8 tahun 2016 tentang perluasan kesempatan kerja,” tutur Kadisnaker.
Perda nomor 1 tahun 2011 tentang penyelenggaraan rekrutmen tenaga kerja mewajibkan perusahaan di Karawang menerima lebih banyak pekerja asal Karawang.
Adapun Peraturan Bupati Karawang nomor 8 tahun 2016 tentang perluasan kesempatan kerja mewajibkan perusahaan di Karawang menyerap tenaga kerja lokal sekurang-kurangnya 60 persen orang Karawang dengan dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga.
Sidak tersebut juga dihadiri Taufik Ismail, Ketua Fraksi PDIP DPRD Karawang. Ia menuturkan, rekrutmen diam-diam itu jelas melanggar peraturan yang berlaku. “Kita bukan antipati terhadap pendatang. Tapi selaiknya proses rekrutmen dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.
Sementara, Nace Permana Ketua LSM Lodaya meminta agar Pemkab Karawang serius melakukan penempatan tenaga kerja lokal Karawang.
Menurutnya, sangat ironis ketika sedang gencar memprotes pemerintah daerah atas permasalaha pengangguran, justru malah ada kejadian perekrutan tenaga kerja dari luar Karawang secara diam-diam.
“Kemarin kita demo, sementara hari ini didatangkan calon tenaga kerja dari luar,” ujarnya.
Baca Juga:Warga Salat Istisqo, Hujan Guyur DarangdanPemkab Subang Agendakan Rotasi Mutasi Sore Ini
“Pemerintah daerah harus tegas terhadap para pelaku industri di Karawang. Mereka pelaku industri jangan hanya memberikan masalah, tapi ya harus juga memberikan manfaat,” sambungnya.
Nace juga mengingatkan, jika dibiarkan pasti akan ada gejolak masyarakat karawang terhadap pelaku industri. “Bupati jangan hanya bisa menyampaikan pada saat kampanye siap memberantas pengangguran. Tapi ini di tahun terakhir jabatan belum terasa geliatnya keberpihakan terhadap masyarakat karawang,” tuturnya.(aef/vry)