CIMAHI-Kodim 0609/Kabupaten Bandung dan Badan Narkotikan Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar Sosialisasi Informasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di MAKODIM 0609/Kab.Bandung, Selasa (17/9). Pada acara itu juga dilakukan Tes Urine Deteksi Narkoba terhadap anggota TNI di Lingkungan Kodim 0609/Kab.Bandung.
Kasdim 0609/Kab.Bandung Mayor Inf Nazwir mengatakan pelaksanaan ini sebagai tindak lanjut dari Inpres nomor 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019. Bahkan, bagi para anggota Kodim sudah tidak asing lagi melaksanakan P4GN tersebut.
“Tes urine deteksi narkoba wajib dilaksanakan, jangan sampai ada anggota KODIM 0609 yang terlibat Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. kita perlu sehat, karena kalau sudah menyalahgunakan narkoba akan lama pulihnya dan bisa menyebabkan kematian” terang Nazwir dalam sambutanya.
Baca Juga:Petani dan Nelayan ikut Pelatihan SatpamRotasi Jabatan, Segera Adaptasi di Tempat yang Baru
Sosialisasi Informasi P4GN ini disampaikan oleh Ferri Irawan, SKM. Menurutnya, bahwa Narkotika itu ada yang diperuntukan untuk keperluan medis. Sedangkan yang dilarang adalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Adapun terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba yang berada di seputar pelosok desa, pihaknya butuh kerjasamsa semua pihak terutama dengan aparat kewilayahan.
“Kita perlu sinergitas terutama dengan Babinsa yang wilayah kerjanya berada di desa guna mewujudkan Desa Bersih Narkoba (Bersinar)” pungkas Ferry. (rls/eko/sep)