Yang Belum Miliki Pin Garda Akan Ditertibkan
SUBANG-Konsultan Social Expert Patim-one menggelar sejumlah pelatihan kerja untuk kebutuhan tenaga kerja di Pelabuhan Patimban. Salahsatunya adalah pelatihan security atau Satpam bagi warga terdampak pelabuhan.
Konsultan Social Expert Patim-one Rizani Gazi menyampaikan, pihaknya saat ini melatih sekitar 59 peserta pendidikan Satpam atau Security, yang berlangsung di halaman SMA 2 Petang dengan instruktur dari kepolisian dan bekerja sama dengan PT. Caraka Sakti Utama (CSU).
Dari sekian puluh peserta tersebut berlatarbelakang petani dan nelayan di wilayah terdampak Pelabuhan Patimban.
Baca Juga:Rotasi Jabatan, Segera Adaptasi di Tempat yang BaruAdem, Angkot di Ciamis Dilengkapi AC
Meski dari segi postur dan usia tidak ideal, namun mereka dibekali pengetahuan dan teknis pengamanan, seperti baris- berbaris, penggeledahan ataupun mencegah adanya tindakan kriminal dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) tertentu.
“Mereka kita bekali pengetahuan dan teknis tugas fungsi Satuang Pengamanan,” katanya.
Menurut Rizani Gazi dari ribuan masyarakat yang terdampak Pelabuhan Patimban ada sekitar 2.314 orang yang tertarik untuk mendapatkan pelatihan seperti menjadi pedagang ,kuliner, pekerja bongkar muat, warehouse, satpam, bahkan menjadi teknisi proyek pembangunan Pelabuhan Patimban.
Walaupun saat ini pengerjaan Pelabuhan Patimban masih dalam tahap konstruksi, pihaknya mengajak warga agar mendapatkan pelatihan sehingga ketika sudah bisa nantinya bisa bekerja di Pelabuhan.
“Ya ada 2314 orang yang berminat untuk 12 program pelatihan yang kita usulkan ke masyarakat yang terkena dampak Pelabuhan Patimban. Kami selaku konsultan Patim-One mengajak warga untuk ikuti pelatihan dan keahlian kerja. Termasuk pelatihan security atau Satpam,” tuturnya.
Sementara itu Direktur PT CSU (Caraka Sakti Utama) Al-Amin mengatakan, dari 1900 Satpam yang ada di Kabupaten Subang baru 700 orang yang nmemiliki serifikat, ijazah dan Pin Garda Pratama.
Sehingga ada 1200 Satpam yang bisa dikatakan belum ada legalistas. Kemungkinan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Subang Satpam nya tidak ada legalitasnya dari Polda Jabar.
Baca Juga:Ditemukan Arca Kepala Garuda, Diduga Peninggalan Kerajaan MajapahitGubernur Jabar Perkuat Koordinasi dengan Kabupaten/Kota di KOPDAR-GWPP
Dan kabar dari Polda Jabar akan melihat Satpam mana saja yang tidak memiliki legalitas rencananya akan ditertibkan.
“Ya dari 1900 Satpam yang ada di Subang baru ada 500 orang yang memiliki legalitas dari Polda Jabar. Sementara 1200nya diduga belum memiliki legalitas,” kata Al Amin.