Untuk mendapatkan Pin Garda tersebut kata Al Amin, para Satpam itu harus mengikuti pelatihan khusus di Polda Jabar. Mereka akan dilatih bagaimana mencegah terjadinya kriminalitas dan kejahatan serta pemahaman lainnya.
Selanjutnya Satpam yang memiliki Pin Garda Pratama, berwenang untuk mengamankan sementara, menggeledah dan kewenangan lainnya. Dan bagi Satpam yang belum memiliki Pin Garda tidak bisa menindak dan menggeledah.
Oleh karenanya Al Amin menuturkan, pihaknya menghimbau kepada perusahaan – perusahaan agar mendaftarka pelatihan Satpam. Sehingga mereka mendapatan Pin Ggarda Pratama. Dikarenakan legalitas itu sangat penting.
Baca Juga:Rotasi Jabatan, Segera Adaptasi di Tempat yang BaruAdem, Angkot di Ciamis Dilengkapi AC
“Kami sarankan ikuti pelatihan agar mendapatkan Pin Kewenangan Garda Pratama, sehingga jelas legalitas nya,” tuturnya.
Keberadaan Security atau Satpam (Satuan Pengamanan) yang bertugas di Kabupaten Subang yang jumlahnya sekitar 1000 lebih belum memiliki Pin Garda dari pihak kepolisian. Dan nantinya yang tidak memiliki Pin Garda akan ditertibkan.
Sementara itu warga yang ikut pelatihan Darso ( 44) mengatakan dirinya mengikuti pelatihan Satpam karena ada tawaran dari Konsultan Patim-one. Pelatihan Satpam ini selama lima hari oleh PT CSU Subang.
“Ya bingung juga saat ini yang tadinya nangkep ikan , sekarang malah ikut baris berbaris dan latihan security,” pungkasnya.(ygo/dan)