Sejumlah Desa Usulkan Pengadaan
SUBANG-Dari 253 desa dan kelurahan di Kabupaten Subang hanya 50 desa yang masih memiliki Tanah Bengkok atau Kas Desa. Dengan itu sejumlah kades pun mengusulkan ke Pemkab Subang untuk pengadaan tanah aset desa.
Kabid Pemerintahan Desa Dispemdes Subang Dadan Dwiyana mengatakan, dari 50 desa yang memiliki Tanah Bengkok dengan luasan area variatif. Bahkan ada yang luasnya 700 tumbak di Desa Pusakajaya Kecamatan Pusakajaya.
Tanah Bengkok tersebut dimanfaatkan oleh Kepala Desa dan Perangkatnya.”Dari 50 desa itu Tanah Bengkok yang terluas ada di Desa Pusakajaya. Yang dimanfaatkan menjadi lahan pertanian, mendirikan bangunan kontrakan ataupun lainnya,” katanya.
Baca Juga:Rumah Inspirasi Motori World Cleanup DayWawan Segera Petakan Masalah dan Potensi Wilayah
Menurut Dadan, Tanah Bengkok tersebut dulunya merupakan penghasilan asli desa yang diperuntukkan bagi Kepala Desa beserta perangkatnya. Namun sejak 2011 ada program bantuan keuangan desa seperti ADD, dimana sebagian alokasinya untuk Siltap perangkat desa. Sehingga mereka memiliki penghasilan tetap setiap bulan.
Namun bagi desa yang tidak punya Bengkok, mereka mengandalkan Urdes atau iuran desa dengan cluster tertentu.
“Jadi selain dapat penghasilan dari Tanah Bengkok, saat ini dapat Siltap juga,” katanya.
Dengan kondisi itu kata Dadan, saat ini banyak kepala desa yang mengusulkan pengadaan lahan untuk Tanah Bengkok sebagai aset desa dari Pemda Subang.
“Ya mereka mengeluhkan ke kami karena tidak memiliki Tanah Bengkok. Maka dari itu mereka mengusulkan ke Pemda untuk melakukan pengadaaan lahan untuk Tanah Bengkok,” tuturnya.
Namun lanjut Dadan, usulan para kepala desa untuk Tanah Bengkok harus di cermati juga, mengingat kemampuan keuangan dari pemda Subang itu ada atau tidak ada. Meski demikian pihaknya tetap mengusulkan kepada Pemda soal usulan itu.
“Ya tetap saja kami bawa aspirasi mereka ke Pemda Subang, soal ada anggarannya kami tidak tahu,” pungkasnya.(ygo/dan)