SUBANG-Pembangunan perumahan di Subang mengalami pertumbuhan cukup pesat. Sejak tahun 2017 ada sekitar 35 pengembang yang sudah dan sedang membangun perumahan di berbagai wilayah Subang.
Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Subang, Indratno Bayuaji mengatakan, hingga tahun 2019 ada 50 pengembang yang membangun perumahan sejak tahun 1980-an.
“Pertumbuhan pembangunan perumahan ini naik cukup signifikan sejak tahun 2017,” ungkap Indratno kepada Pasundan Ekspres, Selasa (17/9).
Pertumbuhan pembangunan perumahan di Subang ini dipengaruhi oleh investasi pembangunan baik oleh pemerintah maupun swasta. Keberadaan tol Cipali, Pelabuhan Patimban dan rencana kawasan industri mendorong pengembang tertarik membangun perumahan di Subang.
Baca Juga:Jajal Ketangkasan Gelar Aneka Lomba, Regu Pramuka Yang Juara Diberi TrophyAPBD Perubahan Terancam Molor, TAPD Belum Sampaikan Rancangan
Dia mengatakan, di wilayah Subang utara telah direncanakan untuk pembangunan perumahan seluas 25 hektar tersebar di berbagai titik. Hal itu menyikapi keberadaan pelabuhan Patimban.
“Sementara ini kita baru merencanakan sekitar 25 hektar, tapi di berbagai lokasi,” ujarnya.
Dia mengatakan, pengembang tidak sembarangan bisa membangun perumahan begitu saja. Harus ada prosedur yang ditempuh. Pengembang harus memiliki izin yang dikeluarkan dinas perizinan.
“Kami hanya mengeluarkan rekomendasi bahwa daerah yang tertutup bangunan itu 60 persen dari total kawasan yang ada. Misalnya luas 10.000 meter persegi, maka kawasan yang tertutup bangunan termasuk jalan maksimal 6.000 meter persegi, sisanya untuk resapan,” pungkasnya.(ysp/ded)