Dia juga mengeluhkan penanganan pihak PT dan Dinas Lingkungan Hidup yang lamban. Padahal sudah melayangkan laporan. Saat ditanyakan progres laporannya, pada pihak PT AMB maupun DLH, Komarudin mengaku selalu dilempar-lempar.
“Alasan mereka belum ada sample, sekarang kan sudah ada sample. Masih mau berbelit-belit juga? Ini yang dirugikan warga kami, mati nanti semua kena hewan di sungai ini, sawah juga,” ungkapnya lagi.
Komarudin mengaku mendengar laporan sejak Jumat minggu lalu. Dirinya sudah memastikan dengan cek langsung ke Sungai Cijengkol. Memang benar keadaan sungai tercemar dengan tingkatan terparah. Terbukti hingga menyebabkan kematian ribuan spesies binatang yang hidup di sungai tersebut.
epengetahuan Komarudin, Sungai Cijengkol sebelumnya tidak mengalami tingkat ketercemaran seperti separah saat ini.
“Baru musim kemarau sekarang, parah begini ?! Kalau bau iya, kita sudah memaklumi. Tapi kalau sampai ekosistem sungai mati seperti sekarang, baru kali ini! Makanya saya harapkan nanti hasil lab bisa secepatnya ada,” tambah Komarudin. Dia bersama masyarakat yang dirugikan dengan dugaan tercemarnya Sungai Cijengkol oleh limbah pabrik PT AMB akan menunggu hasil lab. Jika terbukti ada indikasi pencemaran dia akan tempuh langkah hukum, agar perusahaan yang bersangkutan mengganti rugi masyarakat yang dirugikan, dengan cara mengembalikan kebersihan Sungai Cijengkol tersebut.
Baca Juga:Asap TPA Panembong Bikin Sesak NafasCisaat dan Campaka jadi Fokus TMMD
“Bukan maksud saya menghambat investasi, tapi kita harus win win solution, tidak boleh ada yang dirugikan,” tambah Komarudin lagi. Sementara itu pihak PT AMB yang diwakili HRD, Junanto dan beberapa rekannya tidak banyak memberikan komentar. Mereka juga hanya mau menunggu laporan atau hasil lab. Pemeriksaan sample air dan ikan yang mati di Sungai Cijengkol, baru bisa menentukan langkah selanjutnya.
Sambil menunggu hasil lab, warga Wantilan berharap aliran Sungai Cijengkol bisa dibendung sementara, karena memungkinkan. Alirannya saat ini sedang tidak terlalu deras, agar limbah atau zat beracun yang mencemari tidak ikut mengalir hingga mencemari bagian lain dari sungai tersebut.
Anggota DPRD Subang dari Fraksi Gerindra Subang Ujang Sumarna mengaku sudah pernah memberitahukan kepada perusahaan yang ada di Subang mengenai pencemaran limbah sangat berbahaya dan jangan membuang limbah pabrik sembarangan. DLH juga jangan sampai teledor dan kecolongan terhadap hal seperti itu. “Dinas terkaitnya kan DLH. Ini sangat membahayakan. Kami sudah pernah mengigatkan kepada pihak perusahaan-perusahaan di Subang ini,” katanya.