Ujang mendorong kepada warga agar melaporkan ke pihak berwajib, jika nyatanya merugikan masyarakat dan lingkungan akibat limbah yang dibuang tersebut. Mengenai limbah yang dibuang, harus benar-benar serius penanganannya karena melingkup hajat hidup orang banyak. “Laporkan ke pihak berwajib. Harus tegas, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya.
Sementara itu, aktivis lingkungan Subang Alam Randjatan mengatakan, mengenai adanya dugaan pencemaran limbah dari pabrik di Sungai Cijengkol yang menyebabkan ratusan ekor ikan mati tersebut pihaknya menyatakan pihak DLH kecolongan. Harusnya sebelumnya pihak DLH harus terus melakukan monitoring dan juga pengawasn yang serius. “Ini kecolongan namanya. Kita berharap DLH berkerja maksimal jangan seperti ini,” tandasnya. (ygo/idr/vry)