SUBANG- Rugikan Negara Hingga Ratusan juta rupiah, LSM Anti Korupsi Seluruh Indonesia (AKSI) Laporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Ketua LSM AKSI Warlan SE menuturkan pihaknya telah melakukan pelaporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang tersebut.
“Kita sudah laporkan ini minggu lalu, kita sertakan beberapa bukti pendukung salah satunya hasil audit BPK,” ucapnya kepada Pasundan Ekspres, Kamis (19/9).
Baca Juga:Tak Terima Anaknya Dipukul Kepala Sekolah, Orangtua Lapor PolisiPemulung Tetap Mengais Rezeki di TPA Panembong yang Terbakar
Menurut Warlan, Laporanya tersebut di lakukan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan kejaksaan agung.”ke kejati jabar, ini akan terus kita kawal terus sampai tuntas. Karena ini sudah jelas merugikan Negara,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya akan segera melakukan aksi di KPU Subang, kejari dan Kejati agar kasus ini segera dituntaskan segera.” Minggu depan kita akan Demo KPU. Ke kejati juga sebagai bentuk dukungan untuk segera menindak para pelaku yang telah menggunakan uang rakyat seenaknya” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilaan Umum (KPU) Subang telah merugikan Negara, hal itu tertuang dalam hasil audit BPK.(ded/cup)