PURWAKARTA-Perhutani l Purwakarta melalui Wakil Administrasi Arsis Sulistiyono mengakui telah terjadi kebakaran hutan dan lahan seluas kurang lebih 0,5 ha di petak 7c Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Campaka, Rabu (18/9) dan mengakibatkan satu pekerja lepas bernama Rastam (60) meninggal dunia.
Didampingi Kepala Kehumasan Yayan Riyana dan beberapa pejabat lainnya, dijelaskan bawah kebakaran hutan dan lahan terjadi akibat dari pembakaran rumput dan serasah. Sedangkan terjadinya korban jiwa, pihak Perhutani mengklaim hal itu terjadi akibat kelalaian korban sendiri.
Selain diduga akibat kelalian korban, warga tersebut meninggal dunia terjebak oleh kepungan asap yang muncul akibat ulah korban membakar semak. Api membesar karena tiupan angin yang cukup kencang. Korban akhirnya sesak nafas dan tidak bisa menghindar dari kepungan api.
Baca Juga:Panen Hadiah Simpedes, “Menabung Sejak Dini Meraih Mimpi”Ruhimat Boyong Sejumlah Kepala Dinas Kunjungan Kerja ke Kabupaten Pasuruan
Korban meninggal dunia merupakan warga Kampung Maleber, Desa Banyuasih, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang. “Korban membersihkan lahan dengan membakar dahan atau daun kering. Ditambah penyakit asma yang dideritanya membuat korban sulit keluar dari kepungan asap,” ungkap Arsis kepada Pasundan Ekspres di ruang kerjanya, Jumat (20/9).
Ia menjelaskan, kejadian tersebut diketahui berawal dari laporan petugas Perhutani (Asper, KRPH dan mandor). Anggota Polsek dan Babinsa serta dibantu beberapa warga langsung bergegas menuju lokasi kebakaran dan melakukan pemadaman api serta membuat sekat bakar. Api dapat dipadamkan pada pukul 14.20 WIB.
Untuk mencegah hal itu terulang, Perhutani KPH Purwakarta telah membentuk Posko Dalkarhutla di masing-masing BKPH. Serta mengadakan sosialisasi ke segenap masyarakat sekitar hutan dan patroli secara rutin dengan menggandeng stakeholder dan instansi terkait.
Perhutani KPI 1 Purwakarta juga telah melakukan apel siaga kebakaran hutan dan lahan serta demonstrasi pengendalian kebakaran hutan. Baik pada tingkat Provinsi maupun kabupaten.
Pihak Perhutani juga siap berkoorinasi dan komunikasi dengan pihak kepolisian. “Soal penegakan hukum kami siap bekerjasama dengan polisi. Berbagai keterangan yang dibutuhkan pihak polisi pun akan kami siapkan jika dibutuhkan,” tutupnya.
Hingga berita ini ditulis, Pihak Polres Purwakarta tengah melakukan otopsi kepada korban. Perhutani pun telah menjenguk keluarga korban.(mas/man)